PSS Sleman resmi dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI imbas insiden 'berasap' pada laga pekan ke-18 Championship 2025/2026. Super Elja dihukum larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama empat laga.
Keputusan tersebut diambil setelah insiden yang terjadi pada pertandingan PSS Sleman melawan PS Barito Putera di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (31/1).
Berdasarkan fakta hukum Komdis PSSI, pelanggaran dilakukan oleh pihak tuan rumah berupa pemasangan spanduk provokatif berisi umpatan terhadap klub tamu serta penyalahgunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh oknum suporter dari tribun barat utara. Penggunaan APAR tersebut menyebabkan pertandingan sempat dihentikan selama sekitar tiga menit akibat asap di dalam stadion.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merujuk Pasal 70 ayat (1) dan (2), Lampiran 1 nomor 5 juncto Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan penonton pada empat pertandingan kandang PSS Sleman," tulis surat resmi Komdis PSSI, Selasa (3/2/2026).
"Denda sebesar Rp15.000.000,-, serta peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang," lanjut surat tersebut.
Sanksi larangan penonton mulai berlaku pada laga kandang terdekat PSS. Pada laga terdekat, PSS akan menjamu Deltras FC di laga perdana putaran ketiga pekan depan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PSS belum menyampaikan pernyataan resmi terkait sanksi Komdis PSSI.
Diberitakan sebelumnya, manajemen Super Elja menempuh jalur hukum imbas dari insiden tersebut. Pihak PSS Sleman berharap pelaku ditindak.
"Kami melaporkan peristiwa yang membahayakan keselamatan orang itu kepada pihak Kepolisian, agar oknum pelaku ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Excecutive Representative PSS, Vita Subiyakti dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Selain melaporkan kejadian itu ke polisi, lanjut Vita, manajemen PSS Sleman juga melaporkan insiden itu ke ILeague, selalu operator kompetisi, dan tembusan ke Federasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Langkah ini merujuk pada regulasi dan kewajiban pengelola pertandingan.
"Berdasarkan pantauan kami langsung ke rumah sakit, semua korban mengalami cedera ringan tidak perlu rawat inap. Kami pun terus memantau perkembangannya," ungkap Vita.
(alg/aku)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Sederet Jawaban Tiyo Ardiyanto soal Tudingan Aliansi BEM Bersatu