Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok yang Habis Masa Berlaku

Kalimantan Barat

Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok yang Habis Masa Berlaku

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 11 Jun 2026 17:10 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan cenderamata kepada Tara Singh Bam, Director of Tobacco Control Program dari Vital Strategies Asia-Pacific Office in Singapore.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Tara Singh Bam, Director of Tobacco Control Program dari Vital Strategies Asia-Pacific Office in Singapore. Foto: Dok. Prokopim Pontianak
Pontianak -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan tidak akan memperpanjang izin reklame atau iklan rokok yang masa berlakunya telah berakhir. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan saat ini masih terdapat sejumlah iklan rokok yang terpasang karena izinnya masih berlaku. Namun setelah masa izin tersebut habis, Pemkot tidak akan lagi memberikan perpanjangan.

"Yang masih ada sekarang akan berjalan sampai batas waktu izinnya habis. Setelah itu tidak akan diperpanjang lagi," kata Edi usai menerima kunjungan Vital Strategies Asia-Pacific Office, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Edi, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari paparan promosi produk tembakau. Hasil evaluasi yang dilakukan bersama Vital Strategies menunjukkan masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak.

"Salah satunya terkait keberadaan iklan rokok di sejumlah titik dalam kota," ujarnya.

Edi menambahkan, Pemkot saat ini tengah menyempurnakan regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok. Revisi aturan tersebut mencakup penguatan pengawasan dan sanksi agar implementasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Director of Tobacco Control Program Vital Strategies Asia-Pacific Office, Tara Singh Bam, mengapresiasi komitmen Pemkot Pontianak dalam memperkuat kebijakan pengendalian tembakau, termasuk pembatasan promosi dan iklan rokok. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pontianak berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah bagi anak-anak.

"Kami ingin membantu menjadikan Pontianak sebagai kota percontohan dalam pengendalian tembakau dan pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia," katanya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads