Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, telah memberangkatkan 89 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kobar ke berbagai negara untuk bekerja sepanjang Januari-Juni 2026. Disnakertrans memproyeksikan jumlahnya bertambah signifikan di semester kedua tahun ini.
Puluhan pekerja itu dikirim ke berbagai negara untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor industri. Kepala Disnakertrans Kobar, Yudhi Huda, mengatakan angka tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah hingga akhir tahun. Tingginya minat masyarakat serta meningkatnya permintaan tenaga kerja dari berbagai negara menjadi faktor utama yang mendorong tren positif tersebut.
"Negara tujuan para pekerja migran asal Kobar cukup beragam, meliputi Jepang, Taiwan, Turki, Jerman, Polandia, Oman, Malaysia, Slovakia, hingga Singapura. Dari berbagai negara tersebut, Jepang dan Taiwan menjadi tujuan yang paling banyak diminati karena menawarkan peluang kerja yang besar dengan pendapatan yang kompetitif," ujarnya, Jumat (26/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pekerja ditempatkan di berbagai bidang, mulai dari sektor manufaktur, pertanian, jasa, perhotelan, hingga pelayanan. Penempatan dilakukan sesuai kebutuhan perusahaan di negara tujuan serta kemampuan yang dimiliki masing-masing calon pekerja.
Yudhi menjelaskan, kemampuan menjadi faktor utama dalam proses seleksi karena setiap negara memiliki standar dan kebutuhan tenaga kerja yang berbeda. Oleh sebab itu, tidak semua pendaftar dapat langsung diberangkatkan meskipun peluang kerja terus terbuka.
"Disnakertrans Kobar memproyeksikan pada semester kedua tahun ini akan ada tambahan sekitar 100 hingga 200 warga yang berangkat bekerja ke luar negeri. Prediksi tersebut sejalan dengan meningkatnya permintaan tenaga kerja dari sejumlah negara mitra," ujarnya.
Pemerintah daerah pun terus mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri. Selain memberikan perlindungan hukum, mekanisme resmi juga menjamin hak-hak pekerja selama berada di negara penempatan.
"Dengan tren yang terus meningkat, Kobar optimistis semakin banyak tenaga kerja lokal yang mampu bersaing di pasar internasional. Selain memperoleh penghasilan yang lebih baik, para pekerja juga diharapkan membawa pulang pengalaman serta keterampilan baru yang dapat menjadi modal pembangunan daerah di masa mendatang," pungkasnya.
(des/des)
