Polres Ketapang terus mendalami dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Ketiganya kini menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita membenarkan pemeriksaan terhadap tiga anggota yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
"Saat ini tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang sedang bekerja memeriksa tiga terduga oknum anggota terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut," kata Dewa kepada detikKalimantan, Rabu (27/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan penyidik masih terus mendalami dugaan keterlibatan ketiga anggota tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang.
"Kami juga terus mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang tentunya," ujarnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat usai penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Manis Mata pada Jumat (22/5) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial M (27) dan laki-laki berinisial AT (20). Polisi juga menemukan tiga bungkus besar diduga sabu dengan berat kurang lebih 3 ons beserta alat hisap.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap dua orang yang diamankan, muncul pengakuan yang mengarah pada dugaan keterlibatan tiga anggota Polsek Manis Mata sebagai pemilik barang haram tersebut.
Hingga kini, Polres Ketapang belum mengungkap identitas lengkap maupun status hukum ketiga anggota yang diperiksa. Polisi menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan dilakukan secara profesional sesuai fakta serta alat bukti yang ditemukan.
Berdasarkan informasi di lapangan, ketiga anggota polisi yang disebut-sebut terlibat, masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.
(bai/bai)