Penculik bocah di Kutai Timur (Kutim), Muhammad Royyan Prasetyo (7) yakni MY (32) yang merupakan seorang driver ojol. Polisi mengungkap motifnya.
Pelaku nekat melakukan aksi penculikan dengan motif ekonomi. Ia berharap mendapat uang tebusan dari keluarga korban.
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Endar Priantoro, mengatakan pelaku sempat berinteraksi dengan ayah korban. Dari interaksi itu, pelaku mengetahui orang tua korban memiliki banyak uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merupakan pengendara driver online (ojol). Sebelumnya, pelaku sempat mengantar orang tua korban dan dari situ pelaku mendengar informasi bahwa orang tua korban memiliki sejumlah uang," kata Endar dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Pelaku kemudian terpicu menculik korban. Korban diculik saat bermain di sekitar rumahnya, Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara pada Senin (1/6). Pelaku mengajak Royyan berkeliling sebelum membawanya ke kawasan Bukit Pelangi.
Di saat yang bersamaan, pelaku juga menyiapkan surat ancaman untuk keluarga korban. Ia meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta kepada keluarga korban.
Tiba di kawasan Bukit Pelangi, pelaku mengajak korban ke belakang masjid dengan alasan hendak memancing. Namun di lokasi tersebut, pelaku justru menghabisi nyawa korban.
Polisi mengungkap korban sempat dicekik sebelum dijatuhkan ke dalam parit kecil yang berada di belakang masjid. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban dicekik lalu dijatuhkan ke dalam air. Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah masuknya air ke saluran pernapasan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena tenggelam," jelas Endar.
(sun/des)