Muhammad Royyan Prasetyo (7), bocah yang dilaporkan hilang sejak Senin (1/6), ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak kawasan Bukit Pelangi, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, setelah diculik oleh oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MY (32).
Pelaku kini telah ditangkap di Balikpapan dan terungkap bahwa motif utama aksi keji tersebut adalah keinginan untuk mendapatkan uang tebusan. Berikut sejumlah fakta baru terkait pembunuhan Royyan.
Kronologi Hilangnya Royyan
Peristiwa ini bermula pada Senin malam (1/6) sekitar pukul 19.00 Wita di Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara. Saat itu, ibu korban, ZA, hendak membuang sampah dan mengajak Royyan ikut, namun korban menolak dan memilih tetap bermain di sekitar rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kembali ke rumah dan selesai memasak, ibu korban mencari anaknya namun sudah tidak berada di rumah," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto kepada detikKalimantan, Kamis (4/6/2026).
Keterangan dari teman-teman korban mengungkap bahwa Royyan dibawa pergi oleh seorang pria yang mengenakan helm merah dan jaket transportasi online menggunakan sepeda motor matik. Bahkan, ibu korban mengaku sempat melihat pria tersebut berada di sekitar lokasi sejak siang hari.
Sempat Antar Ayah Korban-Tahu Berduit
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan penculikan karena motif ekonomi. Berdasarkan keterangan Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro, MY yang berprofesi sebagai driver ojol ini mengetahui orang tua korban memiliki banyak uang setelah sebelumnya sempat mengantar ayah korban.
"Pelaku merupakan pengendara driver online (ojol). Sebelumnya, pelaku sempat mengantar orang tua korban dan dari situ pelaku mendengar informasi bahwa orang tua korban memiliki sejumlah uang," jelas Endar.
Saat melakukan penculikan, pelaku telah menyiapkan surat ancaman yang ditulis di atas potongan kardus bekas menggunakan spidol hijau. Dalam surat tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta untuk ditransfer ke rekening tertentu. Berikut isi surat tersebut:
"Kalau masih mau ketemu sama Royen, TF (transfer) Rp 200 juta. Paling lambat jam 10 malam ini," tulis pelaku.
"Uang masuk saya langsung antar anaknya ke situ," lanjutnya.
Aksi Sadis di Bukit Pelangi
Setelah menculik korban, pelaku membawa Royyan berkeliling sebelum akhirnya menuju kawasan Bukit Pelangi. Di sana, pelaku membujuk korban ke belakang Masjid Agung Sangatta dengan alasan hendak memancing. Namun, di lokasi sepi itulah pelaku menghabisi nyawa korban.
"Korban dicekik lalu dijatuhkan ke dalam air. Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah masuknya air ke saluran pernapasan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena tenggelam," ungkap Irjen Endar Priantoro.
Jasad Royyan baru ditemukan dua hari kemudian, Rabu (3/6) sekitar pukul 12.00 Wita, dalam kondisi meninggal dunia terapung di parit berair di balik semak-semak.
Penangkapan dan Ancaman Hukuman
Melalui penyelidikan intensif dan penelusuran rekaman CCTV, Tim Gabungan Polres Kutim berhasil mengidentifikasi MY dan melacak keberadaannya di Balikpapan. Pelaku ditangkap pada Selasa (2/6) malam sekitar pukul 20.30 Wita di kawasan Balikpapan Barat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua sepeda motor matik, jaket transportasi online, helm merah, serta pakaian dan sandal milik korban. Atas perbuatan sadisnya, MY dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 450 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang perampasan kemerdekaan, Pasal 76F juncto Pasal 83 UU Perlindungan Anak terkait penculikan, serta Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak Video "Menyusuri Perjalanan ke Labuan Cermin di Berau dengan Menggunakan Perahu yang Menyenangkan "
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)