Suami yang Siram Air Panas ke Istri di Kapuas Ditangkap Usai Buron Sebulan

Kalimantan Tengah

Suami yang Siram Air Panas ke Istri di Kapuas Ditangkap Usai Buron Sebulan

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 11 Jun 2026 13:39 WIB
Suami yang siram air panas ke istri di Kapuas ditangkap.
Foto: Suami yang siram air panas ke istri ditangkap (Dok. Polres Kapuas)
Kapuas -

Suami penganiaya istri di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. AJ (42) berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah lebih dari satu bulan dalam pelarian.

"AJ berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang membackup Polsek Selat bersama personel Polsek Banjarmasin Selatan pada Selasa (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan," ujar Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra, Kamis (11/6/2026).

AJ diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya yang terjadi pada 4 Mei 2026 di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Kasus tersebut terungkap setelah korban A (47) melaporkan dugaan penganiayaan yang menyebabkan dirinya mengalami luka berat hingga babak belur di bagian wajah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AJ di wilayah Banjarmasin Selatan," ujar AKP Danny.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu buah termos air panas dalam kondisi pecah yang diduga digunakan saat peristiwa penganiayaan terjadi. Saat ini AJ telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban sebelum menyiramkan air panas yang berada di dalam termos. Penganiayaan ini diduga disebabkan permintaan cerai dari korban.

"Saat korban mengajak pisah dengan suaminya karena masalah keluarga, terlapor tiba-tiba marah dan melakukan pemukulan serta menyiram air panas dalam termos ke badan pelapor," ujar Danny.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads