Satgas Pamtas: Jalur Perbatasan Kalbar Masih Jadi Primadona Sindikat Narkoba

Kalimantan Barat

Satgas Pamtas: Jalur Perbatasan Kalbar Masih Jadi Primadona Sindikat Narkoba

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 12 Jun 2026 16:10 WIB
Pengecekan kadar narkoba jenis sabu yang diamankan dari WN Malaysia di perbatasan Entikong.
Foto: Pengecekan kadar narkoba jenis sabu yang diamankan dari WN Malaysia di perbatasan Entikong (Ocsya Ade CP/detikKalimantan)
Sanggau -

Jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) masih menjadi primadona bagi jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Hal itu tercermin dari banyaknya pengungkapan kasus yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC selama bertugas di wilayah perbatasan.

Hingga Juni 2026, Satgas Pamtas tercatat telah menggagalkan penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai 167 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita 12 kilogram ganja, sekitar 1.700 butir ekstasi, serta 199 cartridge liquid vape yang mengandung zat terlarang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC, Letkol Arh Andy Qomarudin mengatakan, tingginya angka pengungkapan menunjukkan bahwa jalur perbatasan masih menjadi sasaran utama sindikat narkoba lintas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sabu yang berhasil kami amankan sudah mencapai 167 kilogram. Kemudian ganja 12 kilogram, ekstasi sekitar 1.700 butir, dan cartridge liquid vape sebanyak 199 buah," kata Andy kepada detikKalimantan, Jumat (12/6/2026).

Jumlah tersebut bertambah setelah Satgas Pamtas menggagalkan upaya penyelundupan 21,49 kilogram sabu yang dibawa seorang warga negara Malaysia berinisial MO melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Menurut Andy, meski bukan yang terbesar, pengungkapan terbaru menunjukkan sindikat narkoba masih aktif memanfaatkan banyaknya akses keluar-masuk di wilayah perbatasan untuk memasok barang haram ke Indonesia.

"Tangkapan terbesar kami sebelumnya mencapai 63 kilogram sabu dengan kadar kemurnian sekitar 83 sampai 86 persen. Untuk yang sekarang memang sekitar 21 kilogram, tetapi kadar kemurniannya cukup tinggi, mencapai sekitar 94 persen," ujarnya.

Andy menambahkan, tingginya tingkat kemurnian sabu yang diamankan mengindikasikan barang tersebut berasal dari jaringan besar yang menargetkan pasar dalam negeri.

Menjelang berakhirnya masa penugasan Satgas Pamtas di Kalbar pada akhir Juni 2026, pihaknya berharap pengawasan di jalur perbatasan terus diperkuat untuk menutup ruang gerak para pelaku penyelundupan.

"Kalau dibilang ini kado perpisahan, kami berharap masih bisa memberikan yang terbaik lagi sebelum masa tugas kami berakhir," pungkas Andy.

Dalam kasus terbaru, pelaku berinisial MO ditangkap saat membawa 20 paket sabu seberat 21,49 kilogram yang dikemas menggunakan bungkus teh hijau. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk proses hukum dan pengembangan jaringan narkotika yang terlibat.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads