Selangkah Lagi, Mahasiswa Untan Pelaku Deepfake Vulgar Disanksi

Selangkah Lagi, Mahasiswa Untan Pelaku Deepfake Vulgar Disanksi

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 13 Jun 2026 10:45 WIB
Ilustrasi deepfake
Ilustrasi deepfake/Foto: dok. Shutterstok
Pontianak -

Penanganan kasus dugaan deepfake vulgar yang melibatkan mahasiswa Program Studi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tanjungpura (Untan) memasuki babak baru. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untan telah merampungkan rekomendasi sanksi dan menyerahkannya kepada Rektor Untan.

Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum, mengatakan saat ini keputusan terkait sanksi terhadap terlapor berada di tangan pimpinan universitas. "Rekomendasi Satgas sudah diserahkan ke Rektor. Nanti Rektor yang akan membuat surat keputusan atas rekomendasi sanksi tersebut," katanya kepada detikKalimantan, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Emilya, dokumen yang diserahkan Satgas berisi rekomendasi sejumlah sanksi berdasarkan hasil investigasi dan pendalaman, yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isi rekomendasi adalah sanksi-sanksi. Nanti Rektor akan membuat Surat Keputusan (SK) berdasarkan rekomendasi sanksi-sanksi ini. Setelah Surat Keputusan dikeluarkan, akan diumumkan," ujarnya.

Meski demikian, Satgas belum bersedia mengungkap jenis sanksi yang direkomendasikan kepada publik. Sebab, proses pengambilan keputusan masih berlangsung di tingkat rektorat.

Emilya menjelaskan, ketentuan dalam regulasi yang mengatur penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi memberikan kewenangan kepada Rektor untuk menetapkan keputusan akhir atas rekomendasi yang disampaikan Satgas.

Dalam mekanisme tersebut, pimpinan universitas tidak dapat menjatuhkan sanksi yang lebih ringan dari rekomendasi Satgas. Namun, Rektor memiliki kewenangan untuk meningkatkan tingkat sanksi yang direkomendasikan.

Karena itu, Satgas memilih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) sebelum menyampaikan hasil akhir kepada masyarakat. "Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan dari Rektor," katanya.

Kasus dugaan deepfake vulgar ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah korban mengaku foto mereka diedit menjadi konten tidak senonoh menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Korban disebut berasal dari lingkungan kampus, teman semasa SMA pelaku di Singkawang hingga mahasiswa dari luar Kalimantan Barat.




(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads