128 Kg Narkotika Disita Polda Kalsel, Ada TKP di Parkiran RSUD Ulin

Kalimantan Selatan

128 Kg Narkotika Disita Polda Kalsel, Ada TKP di Parkiran RSUD Ulin

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 18 Jun 2026 14:21 WIB
Barang bukti 128,7 kilogram narkotika yang disita Polda Kalsel.
Barang bukti 128,7 kilogram narkotika yang disita Polda Kalsel. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Operasi penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda-beda, salah satunya berada di area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menyebut total ada 128.705,17 gram atau sekitar 128 kg sabu-sabu yang disita dengan nilai Rp lebih dari Rp 231 miliar. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda.

"Untuk diamankannya ada di lokasi yang berbeda-beda. Di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua di Jalan Liang Anggang, dan di Parkiran RSUD Ulin Banjarmasin," kata Kapolda, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyoroti terjadinya transaksi narkotika di area RSUD Ulin Banjarmasin. Lokasi tersebut menurutnya adalah lokasi vital yang seharusnya tidak terjadi peredaran narkotika.

Khusus dari parkiran RSUD Ulin Banjarmasin, polisi mengamankan 17 paket besar dalam ransel hitam, 28 paket sabu di ransel hijau, dan 18 sabu dalam paket kardus cokelat.

Kapolda menjelaskan ada lima tersangka yang ditangkap, dua diantaranya berasal dari luar Kalimantan Selatan.

"Satu dari Palembang, satu dari Depok dan tiganya berasal dari Kalsel wilayah Banjarmasin dan Barito Kuala," ujar Yudha, Kamis (18/6/2026).

Terkait jaringan peredaran, Kapolda menyebut para tersangka merupakan jaringan lintas provinsi yang membawa barang haram tersebut hingga ke Banjarmasin.

"Mereka (jaringan) lintas provinsi, berasal dari Pangandaran, ke Tasikmalaya kemudian ke Bandung, ke Surabaya baru ke Banjarmasin," sebut Kapolda.

Tujuannya, barang bukti akan diedarkan di daerah-daerah tertentu di Kalsel, di antaranya di wilayah pertambangan, hutan, serta daerah perkotaan. Pihaknya juga akan mendalami adanya kaitan dengan jaringan internasional.

"Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, diduga ada keterlibatan dengan jaringan internasional," ungkap Yudha.

"Kepada pengedar, kami dari Polda Kalsel akan terus mengungkap menangkap, menindak tegas dan tidak akan memberi ruang sekecil apapun untuk peredaran narkotika di Kalsel," tegas Yudha.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads