Kasus pemerkosaan dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, Samarinda. Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun menyebut saat ini pihaknya tengah mendampingi korban
"Tadi malam kami sudah mendampingi kakak korban membuat laporan ke Polsek," ujar Rina kepada detikKalimantan, Sabtu (27/6/2026).
Kasus Terbongkar dari Kecurigaan Guru Ngaji
Awalnya, guru mengaji korban curiga melihat perubahan fisik pada tubuh korban. Ia yang duduk di kelas 1 SMA itu diketahui dalam kondisi hamil setelah dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diajak melakukan tes kehamilan ternyata hasilnya positif. Setelah itu dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan USG, ternyata kondisi kehamilannya sudah 5 bulan, " ucapnya.
Kasus tersebut lalu dilaporkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur yang selanjutnya berkoordinasi dengan TRC PPA.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung menemui korban dan melakukan asesmen bersama tim hukum," ujarnya.
Kebejatan Ayah Tiri Berlangsung Bertahun-tahun
Dalam proses pendampingan, korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar oleh ayah tirinya. Namun korban mengaku selalu berusaha melawan sehingga dugaan persetubuhan tidak bisa dilakukan.
"Korban menyampaikan bahwa sejak kelas 5 SD sering mengalami pelecehan. Dia terus melawan sehingga pelaku tidak berhasil melakukan persetubuhan," terangnya.
Berdasarkan pengakuan korban, dugaan persetubuhan terjadi pada Januari 2026. Saat itu korban sudah tidak mampu melawan karena kalah tenaga dari pelaku yang memiliki postur tubuh lebih besar.
"Di bulan Januari 2026 korban udah gak bisa melawan lagi, karena postur tubuh ayah tirinya ini besar, hingga terjadi persetubuhan saat itu," ungkapnya.
Modus Bejat Ayah Tiri
Rina mengatakan saat melancarkan aksinya, terlapor selalu memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Hal itu membuat korban tidak bisa berbuat apa-apa.
"Perbuatan pelecehan atau persetubuhan ini terjadi saat kakak korban bekerja dan ibunya berjualan. Jadi terlapor tau persis kapan bisa melakukan hal itu," sebutnya.
Korban saat ini menjalani perawatan psikologi lantaran mengalami trauma. Selain itu, korban sudah berada di di rumah keluarganya lantaran takut pulang ke rumah dan bertemu ayah tirinya.
"Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma, itu sebabnya korban kita bawa ke rumah tantenya untuk dirawat," pungkasnya.
(sun/aau)
