Pengantin pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Firsan (31), ditampar kakak iparnya, Nandi Dg Beta sesaat setelah ijab kabul. Korban lalu melapor ke polisi dan mengajukan cerai atas pernikahannya.
Dikutip detikSulsel, peristiwa itu terjadi di Galesong Utara, Kabupaten Takalar pada Minggu (21/6). Insiden penamparan bermula ketika korban tidak bisa memenuhi satu dari dua cincin yang telah disepakati sebelum melangsungkan pernikahan.
"Pemicunya diduga persoalan cincin yang dijanjikan dua, tetapi hanya satu yang dipenuhi sehingga pihak perempuan sempat membatalkan pernikahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara Ipda Asri Anto Salam kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernikahan tersebut sempat akan dibatalkan namun pada akhirnya tetap dilangsungkan karena undangan telah disebar. "Karena undangan sudah disebarkan, akhirnya datang perwakilan perempuan ke kakaknya laki-laki, akhirnya dilanjutkan pernikahan," katanya.
Namun sesaat setelah prosesi ijab kabul dan keduanya dinyatakan sah sebagai suami istri, dugaan penganiayaan pun terjadi. Saat pengantin pria hendak mengikuti prosesi adat memasuki kamar pengantin, ia disebut langsung ditampar kakak mempelai perempuan.
"Akhirnya lanjut ijab kabul sampai sudah sah. Dilanjutkan dengan proses adat Bugis Makassar dibawa masuk ke dalam kamar, tetapi belum duduk sudah ditampar sama kakaknya pengantin perempuan," beber Asri.
Polisi menyebut korban langsung berencana menceraikan istrinya dan meminta pengembalian Rp 30 juta dari uang mahar Rp 55 juta yang telah diberikan. Namun, pihak keluarga istri hanya menyanggupi mengembalikan Rp 20 juta.
Kakak mempelai perempuan diduga emosi lantaran merasa adiknya dipermainkan. Namun Asri menerangkan penyidik belum menyimpulkan motif dugaan penganiayaan tersebut karena baru mendengar keterangan dari pihak pelapor. Polisi berencana meminta klarifikasi dari pihak perempuan.
"Selasa ini saya mau dengar versi perempuan, kenapa masalahnya. Apakah betul karena cincin atau ada persoalan lain," terangnya.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)
