Mengenang Bripda Nopandri, Putra Dayak yang Gugur Saat Gerebek Narkoba

Kalimantan Tengah

Mengenang Bripda Nopandri, Putra Dayak yang Gugur Saat Gerebek Narkoba

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Sabtu, 04 Jul 2026 21:00 WIB
Bripda Nopandri yang gugur usai penggerebekan narkoba di Katingan.
Foto: Bripda Nopandri yang gugur usai penggerebekan narkoba di Katingan (Dok. Istimewa)
Katingan -

Bripda Nopandri Ramadhana yang sempat dilaporkan hilang setelah bentrok penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, telah ditemukan dan dipastikan meninggal dunia. Nopandri dikenal sebagai sosok polisi muda yang rendah hati, berdedikasi, dan memiliki semangat tinggi dalam menjalankan tugas.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono melalui Kasi Humas Polres Katingan Iptu Mastur mengatakan kepergian Bripda Nopandri menjadi duka mendalam bagi seluruh keluarga besar Polres Katingan. Menurutnya, almarhum merupakan putra daerah yang menunjukkan dedikasi sejak awal mengabdi sebagai anggota Polri.

"Bripda Nopandri adalah putra asli Kabupaten Katingan yang dikenal memiliki semangat pengabdian tinggi. Almarhum menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas. Kepergiannya merupakan kehilangan besar bagi keluarga, masyarakat, dan institusi Polri," ujar Iptu Mastur, Sabtu (4/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripda Nopandri lahir di Kabupaten Katingan pada 3 November 2002. Putra Dayak yang beragama Islam itu merupakan lulusan pendidikan Bintara Polri tahun 2022.

Sebelum mengabdikan diri sebagai anggota Polri, ia menempuh pendidikan di SD Negeri 3 Kasongan Baru, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Katingan Hilir dan lulus dari SMA Negeri 2 Katingan Hilir pada 2020.

Kariernya dimulai sebagai personel Polda Kalimantan Tengah pada Juli 2022. Ia sempat bertugas di Direktorat Samapta Polda Kalteng sebelum dipindahkan ke Polres Katingan sebagai anggota Satsamapta.

"Berkat dedikasi dan kemampuannya, sejak 12 Januari 2024 Bripda Nopandri dipercaya memperkuat Satresnarkoba Polres Katingan. Untuk meningkatkan kompetensinya, ia juga mengikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Reserse Narkoba pada 2024," ujarnya.

Kemampuannya berkomunikasi menggunakan bahasa Dayak dan bahasa Banjar menjadi nilai tambah saat bertugas melayani masyarakat dan mendukung pengungkapan kasus-kasus narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

"Almarhum adalah personel muda yang memiliki kemauan belajar, mudah bergaul, dan siap diterjunkan dalam berbagai penugasan. Kami semua kehilangan sosok anggota yang memiliki masa depan panjang dalam institusi Polri," katanya.

Pengabdian Bripda Nopandri berakhir saat mengikuti operasi penangkapan terduga bandar narkoba di Kecamatan Katingan Tengah. Ia sempat dinyatakan hilang setelah terjadi bentrokan dalam operasi tersebut, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026).

Di usia yang baru menginjak 23 tahun, Bripda Nopandri meninggalkan jejak pengabdian sebagai putra daerah yang memilih berdiri di garis depan dalam upaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads