Komisi V DPR RI merestui usulan Kebutuhan Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) TA 2027. Kementerian PKP telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 106 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan Komisi V sepakat dengan pagu indikatif dan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program RAPBN TA 2027.
"Apakah pimpinan dan seluruh anggota komisi v dengan seluruh unsur fraksi yang ada dapat menyetujui pagu indikatif termasuk juga usulan tambahan terhadap backlog yang ada di kementerian/lembaga mitra kerja Komisi V?" kata Lasarus dalam rapat kerja Komisi V bersama Kementerian PKP, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (17/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada penolakan dari peserta rapat tersebut, baik pimpinan dan anggota Komisi V serta kementerian/lembaga yang hadir semuanya sepakat. Ia pun menyatakan seluruh pihak setuju.
"Kita semua setuju," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Lasarus membacakan usulan pagu kebutuhan Kementerian PKP yang mencapai Rp 106 triliun dan pagu indikatif Rp 9,91 triliun. Adapun backlog atau tambahan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 96.086.300.788.000 atau Rp 96,08 triliun.
"Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pagu kebutuhan tahun anggaran 2027 sebesar Rp 106.000.262.268.000. Pagu indikatif Rp 9.913.961.500.000," ucapnya.
Angka tersebut nantinya akan dikirim ke Badan Anggaran. Lalu, badan anggaran akan mengirimkan data ke Kementerian Keuangan untuk menyampaikan bahwa proses pembahasan anggaran sudah disetujui oleh Komisi V DPR RI.
Di samping itu, Komisi V akan mendalami rencana kerja anggaran dan rencana kerja pemerintah untuk APBN tahun 2027 dengan seluruh pejabat eselon I di kementerian/lembaga. Dalam pembahasan tersebut akan terkait pagu indikatif terlebih dahulu. Tidak ada pembahasan terkait tambahan anggaran sebelum Kementerian Keuangan memberikan tambahan kepada kementerian terkait.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan Kebutuhan Anggaran Kementerian PKP 2027 sebesar Rp 106 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun rumah susun (rusun) dan program bedah rumah.
"Usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp 106 juta, dengan target 2.084.460 unit," ujar Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (17/6/2026).
Ia menyebutkan sebagian besar anggaran yang diusulkan untuk program fisik sebesar Rp 102,91 triliun yang porsinya 97,09 persen. Sementara itu, program non fisik sebesar Rp 3,09 triliun atau porsinya 2,91 persen.
Output prioritas yang kita buat prioritasnya adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebesar Rp 57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah. Kemudian untuk rumah susun sebesar Rp 36,94 triliun untuk 50.000 unit atau 421 tower.
Untuk mencapai target tersebut, Ara meminta dukungan Komisi DPR RI untuk menambah anggaran Program PKP TA 2027 sebesar Rp 96,09 triliun. Sebab, pagu indikatif Kementerian PKP hanya Rp 9,913 triliun.
"Dengan pagu indikatif sebesar Rp 9,913 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp 96,09 triliun untuk mencapai target tersebut," ucapnya.
(dhw/das)










































