Pemerintah pastikan suku bunga untuk rumah subsidi tetap pada angka 5 persen. Ini untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan meski BI Rate naik jadi 5,75 persen, pemerintah akan mempertahankan suku bunga untuk rumah subsidi.
"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Ara usai rapat bersama Danantara Indonesia, Jumat (19/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat tersebut juga disampaikan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2026. Dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Ini merupakan kali kedua BI Rate naik dalam sebulan.
Dikutip dari detikFinance, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan BI Rate untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi agar tetap stabil sesuai dengan target pemerintah.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, BI menaikkan bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,50% pada 9 Juni, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
(abr/das)










































