Patungan Rp 2.000/Hari buat Renovasi Rumah Warga di Jogja Sempat Diduga Ilegal

Patungan Rp 2.000/Hari buat Renovasi Rumah Warga di Jogja Sempat Diduga Ilegal

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Minggu, 28 Jun 2026 17:43 WIB
Beberapa renovasi rumah baru-baru ini yang dilakukan Paguyuban Kalijawi di Jogja.
Beberapa renovasi rumah baru-baru ini yang dilakukan Paguyuban Kalijawi di Jogja. Foto: Dok. Koperasi Jasa Kalijawi Mangayu Bagya
Jakarta -

Warga Paguyuban Kalijawi di Yogyakarta melakukan iuran Rp 2.000 per hari untuk merenovasi ratusan rumah di bantaran Sungai Winongo dan Gajahwong. Pengumpulan dana sukarela itu sempat ditentang bahkan diduga ilegal.

Ketua Peguyuban Kalijawi atau sekaligus Ketua Koperasi Jasa Kalijawi Mangayu Bagya, Ainun Murwani, bercerita pada saat membuat iuran rutin untuk renovasi rumah, ada satu warga yang tidak ikut membayar. Akhirnya iurannya ditanggung bersama oleh warga lainnya. Namun, salah satu warga tersebut melaporkan kepada Dinas Sosial setempat.

"Nggak tahu, dia nggak mau bayar. Terus kelompoknya menanggung angsuran dia. Terus dia melaporkan ke Dinas Sosial kalau Arkom (Lembaga yang mendampingi warga dalam program renovasi) sama Kalijawi itu menggalang dana ilegal. Ya sudah kita didatangi Dinas Sosial, kantor Arkom didatangi Dinas Sosial," kata Ainun kepada BeritaKlik pada Minggu (28/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka akhirnya menunjukkan bukti iuran dan arus dana ke mana saja. Termasuk rekening koran, bukti penyetoran uang ke bank.

"Kita ceritakan saja apa yang sebenarnya. Laporannya kita juga punya. Karena dari awal itu memang sistem yang kita buat itu transparan. Jadi ketika kita menyerahkan tabungan ke kelompok (tiap kampung ada kelompok penyetoran), kelompok punya catatan. Kelompok menyerahkan ke Kalijawi, kita punya bukti setor bank," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ainun juga sudah dikenali oleh orang bank. Bahkan petugas bank membantu mengelompokkan setoran tersebut berdasarkan kelompok.

"Jadi setiap bulan itu setoran kelompok, bukti setor bank, rekening koran itu diklip jadi satu, diserahkan ke kelompok masing-masing. Jadi mereka tau kan, oh uangnya masuknya segini, keluarnya segini," tuturnya yang memang menjadi bendahara paguyuban.

Setoran Rp 2.000 per hari dari masing-masing warga ini dikumpulkan untuk merenovasi rumah mereka yang sudah tidak layak. Warga bantaran sungai tidak dapat meminta bantuan pemerintah karena rumah mereka pada 2012 tersebut berdiri tanpa alas hak lahan.

Kegiatan ini sifatnya sukarela setelah mendapati hunian di kampung-kampung sekitar Sungai Winongo dan Gajahwong yang mengelilingi area Sleman, Kota Yogyakarta, sampai Kabupaten Bantul banyak yang kondisinya tidak kayak. Bahkan ada yang sering kebanjiran saat hujan deras.

Lembaga Arkom Jogja atau saat ini sudah berubah nama menjadi Yayasan Arkom Indonesia membantu memetakan kondisi di kampung-kampung untuk mengetahui apa yang yang dibutuhkan seluruh warga dan potensi apa yang bisa digali. Kebetulan Arkom Indonesia pada saat itu terdiri dari beragam latar belakang, termasuk arsitek.

Pada saat itu, seharusnya tim Arkom Jogja bertemu dengan RT setempat saat mendatangi kampung. Namun, karena berhalangan, diwakilkan oleh sekumpulan ibu-ibu. Kebetulan pada saat itu, suami Ainun adalah Ketua RT-nya.

Sejak pertemuan itu, dibentuklah kelompok-kelompok masyarakat dalam bentuk kecil untuk mempermudah pemetaan. Total ada 15 kampung di sekitar bantaran sungai tadi. Dari kelompok tersebut lahirlah Paguyuban Kalijawi ini.

Mereka gotong royong, melakukan iuran Rp 2.000 per hari atas kesepakatan bersama dan menggulirkan hasil iuran dengan sistem arisan.

Tiap kelompok masyarakat tadi mengelola iurannya masing-masing. Kelompok yang satu area dengan Ainun ada 10 warga. Pada percobaan pertama, iuran ditarik dalam 2 bulan dan terkumpul Rp 3 juta. Yang mendapat giliran, bisa menggunakan uang tersebut untuk renovasi.

Sebenarnya, hasil iuran yang diberikan tidak menutup seluruh biaya renovasi. Jika berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang disiapkan Arkom nilainya besar, sisanya anggaran ditanggung dana pribadi atau ditunda hingga uangnya terkumpul. Namun, diterapkan pula skala prioritas bagi warga yang rumahnya butuh direnovasi secepatnya akan didahulukan mendapat dana perbaikan tersebut.

Arkom di sini juga tidak hanya memberikan pendampingan kepada masyarakat, mereka juga memberikan dana hibah Rp 300 juta untuk membantu renovasi.

"Arkom ada hibah dari donor (donator) sebesar Rp 300 juta. Tapi kita merasa bahwa nggak cukup ini kalau Rp 300 juta untuk menyelesaikan masalah rumah. Akhirnya diskusi dengan Arkom. Terus kami sepakat membuat sistem dana ini digulirkan. Tidak dihibahkan supaya kemanfaatannya lebih banyak. Akhirnya kami mulai masuk ke kampung-kampung membuat identifikasi tentang kemampuan masyarakat itu. Berapa sih untuk nabung atau swadaya," kata Ainun.

"Terus muncul nominal Rp 2.000. Kami berpikir membuat program renovasi rumah karena waktu itu rumah tidak layak huni banyak kasusnya, hampir semua kondisi di bantaran sungai itu tidak layak huni," lanjutnya.

Mereka telah merenovasi 165 rumah dalam kurun waktu 20 bulan, dari tahun 2012 hingga 2014 dari hasil iuran tersebut.

Renovasi itu bukan hanya fokus pada bangunan, melainkan soal infrastruktur dan sanitasi tiap rumah.




(aqi/abr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads