Penerima Bedah Rumah Tembus 88.635 orang, Baru 269 Unit yang Rampung

Penerima Bedah Rumah Tembus 88.635 orang, Baru 269 Unit yang Rampung

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 02 Jul 2026 16:17 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Musrifah
Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Musrifah. Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang membantu merenovasi rumah tak layak huni. Berdasarkan data hingga 1 Juli 2026, jumlah rumah yang sudah selesai direnovasi sebanyak 269 unit.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Musrifah di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta.

"Jadi yang sudah mencapai fisik 100 persen ini baru 269 penerima bantuan," kata Musrifah pada Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah rumah yang sudah jadi ini bukan gambaran seluruhnya. Sebenarnya penerima bantuan sudah mencapai 88.635 orang atau 22,25 persen dari total kuota tahun 2026. Namun, belum semua rumah selesai dibangun, rata-rata baru berjalan sekitar 30 persen.

"Kenapa fisiknya baru 269 unit? Jadi memang masih ada masyarakat yang sudah ditetapkan dan sudah disalurkan yaitu 50.717 yang sedang progres fisik. Memang ini bervariasi dari 0 sampai mendekati 100, jadi belum selesai 100 persen," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kendalanya pembangunannya lambat karena proses verifikasi yang sulit karena beberapa ada yang tidak memiliki alas hak lahan, SHM, atau bukti kepemilikan atas rumah tersebut. Lalu, ada yang kondisinya sulit dijangkau, tidak memungkinkan untuk direnovasi, hingga terkendala data yang belum akurat.

Kemudian, terkait masyarakat yang rumahnya tak layak huni tetapi tak punya alas hak atau sertifikat, Kementerian PKP masih mencari solusi yang paling tepat. Pasalnya hal ini juga menjadi tantangan karena sulit untuk menyerahkan bantuan jika lahan yang ditempati bukan milik sendiri.

"Nah ini yang sampai saat ini kami masih mencari solusi bagaimana seyogyanya masyarakat yang memiliki (tanah) tapi tidak punya bukti. Memiliki tanah tetapi tidak memiliki bukti, (diharapkan) ini bisa diberikan (bantuan)," tuturnya.

Namun, jika kondisinya masyarakat tersebut tidak memiliki tanah atau tidak menguasai tanah dan tidak memiliki bukti berarti rumah tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSPS.

Tahapan Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah

Musrifah menjelaskan beberapa tahapan seleksi penerima BSPS, berikut di antaranya.

1. Pengusulan

Pertama, masing-masing RT/RW, kelurahan, dan kecamatan berkesempatan untuk mengusulkan warga yang kondisi rumahnya memprihatinkan dan butuh bantuan program BSPS.

2. Verifikasi

Data tersebut kemudian diverifikasi. Hal ini untuk mengecek apakah sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan atau penerima baru.

"Ada yang sudah pernah mendapatkan bantun 24 ribu sekian, kemudian double NIK, double KK, dan yang termasuk dalam kategori data backlog II itu sebesar 548 ribu sekian," ungkapnya.

3. Masuk Daftar yang Direkomendasikan

Pada tahap ini mereka bisa ditetapkan siapa yang bisa menjadi penerima bantuan. Berdasarkan data terbaru, sudah ada 98.100 calon penerima bantuan yang masuk tahap ini dengan 88.635 penerima bantuan sudah dicairkan pendanaannya.

4. Dana Disalurkan dan Renovasi Dimulai

Kemudian dana disalurkan dari pusat ke rekening penerima. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 50.717 penerima bantuan dan sudah dilakukan pengerjaan fisik.

"Memang yang masih berproses di lapangan adalah rata-rata memang masih di bawah 30 persen memang. Jadi yang sudah mencapai fisik 100 persen ini baru 269 penerima bantuan," ungkapnya.

Ada pun, besar biaya renovasi yang diberikan negara untuk program ini adalah sebagai berikut.

  • Reguler di luar wilayah Maluku & Papua sebesar Rp 20 juta
  • Reguler Wilayah Maluku & Papua selain Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan sebesar Rp 25 juta
  • Wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Rp 40 juta

Sementara itu, kuota bantuan BSPS ini mencapai 400 ribu unit dengan anggaran Rp 8,5 triliun tersebar di 3 Direktorat Jendral (Dirjen) Kementerian PKP. Dirjen Kawasan Permukiman kebagian kuota 120 ribu rumah, Dirjen Perumahan Perkotaan 120 ribu rumah, dan Dirjen Perumahan Pedesaan 160 ribu rumah.

(aqi/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita BeritaKlik Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads