detikJatim
Ulah Nekat Wanita Surabaya Sewa Ekskavator Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai
Murnita Triwidyaning, alias Nita, diadili karena merobohkan rumah dinas Bea Cukai di Surabaya. Negara rugi Rp 537 juta akibat tindakan ilegalnya.
18 jam yang lalu








































