LKP3A Desak Bidan Marfiani Diinvestigasi soal Ibu-Bayi Meninggal di Selayar

LKP3A Desak Bidan Marfiani Diinvestigasi soal Ibu-Bayi Meninggal di Selayar

Nurhidayat Said - detikSulsel
Selasa, 03 Feb 2026 09:51 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil Saat Makan dan Ilustrasi Ibu Hamil Ketika Berdebat dengan Ibu Mertua
Foto: Getty Images/iStockphoto
Selayar -

Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kepulauan Selayar mendesak adanya investigasi terhadap bidan Marfiani. Desakan investigasi muncul menyusul dugaan kelalaian Marfiani dalam kasus kematian seorang ibu dan bayinya di Pulau Rajuni.

"Harus ada investigasi dari dinas terkait," ujar Ketua LKP3A Fatayat NU Selayar Andi Nastuti kepada detikSulsel, Senin (2/2/2026).

Nastuti mempertanyakan alasan bidan yang justru menangani pasien di rumah pribadi ketimbang menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, petugas kesehatan di wilayah kepulauan biasanya sudah difasilitasi tempat tinggal yang menyatu dengan gedung pelayanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa maksudnya bidan sehingga di rumah (melayani pasien). Selama ini kan bidan-bidan di Pustu (puskesmas pembantu) tinggal," katanya.

Dia menilai prosedur persalinan di rumah pribadi tersebut janggal dan menyalahi aturan. Keberadaan Pustu di desa seharusnya dimaksimalkan untuk menjamin keselamatan ibu dan anak.

ADVERTISEMENT

"Apa yang dilakukan bidan tersebut dengan melayani di rumahnya sudah menyalahi prosedur kecuali rumahnya memiliki tempat praktik dan berizin," ucapnya.

LKP3A juga menyoroti kabar mengenai kembalinya bidan tersebut bertugas di lokasi yang sama tanpa sanksi yang jelas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selayar melalui dinas terkait diminta memberikan tindakan agar memberikan efek jera.

"Harus ada sanksi supaya ada efek jera terhadap bidan itu. Apalagi kan dikembalikan lagi ke sana," tuturnya.

Nastuti menyayangkan jika kasus yang merenggut dua nyawa ini hanya berakhir dengan teguran administratif. Baginya, kelalaian dalam pelayanan kesehatan di daerah terpencil merupakan persoalan serius yang harus diusut tuntas.

"Kalau hanya teguran biasa, apakah ada efek jera? Setidaknya ada efek jera. Ini kan sudah menghilangkan dua nyawa. Ini kelalaian," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Jumasiah atau Masya meninggal dunia bersama bayinya saat melahirkan di Pulau Rajuni, Kepulauan Selayar. Pihak keluarga menyoroti kinerja bidan setempat, Marfiani karena sempat menolak merujuk korban ke rumah sakit.

Kakak kandung Masya, Hasan (43) mengatakan korban meninggal dunia pada akhir Desember 2025 lalu. Menurut dia, korban meninggal saat ditangani di rumah pribadi bidan Marfiani.

"Jumasiah atau Masya meninggal sama bayinya waktu melahirkan," ujar Hasan kepada detikSulsel, Minggu (1/2).

Hasan mengatakan Masya selama ini berdomisili di Pulau Tarupa. Saat akan melahirkan, korban dibawa ke Pulau Rajuni yang memiliki fasilitas pustu.

"Yang sangat mengganjal pikiran saya, kenapa pasien itu ditangani di rumah pribadi, kenapa tidak di Pustu. Apa fungsinya Pustu itu sebenarnya," ketus Hasan.




(hmw/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads