Pemprov Sulteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari Usai Gempa M 6,7 Palu

Sulawesi Tengah

Pemprov Sulteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari Usai Gempa M 6,7 Palu

Rangga Musabar - detikSulsel
Kamis, 18 Jun 2026 09:14 WIB
Rumah warga di Sigi rusak akibat gempa bumi M 6,7 yang berpusat di Palu.
Foto: Rumah warga di Sigi rusak akibat gempa bumi M 6,7 yang berpusat di Palu. (dok. Istimewa)
Palu -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menetapkan status tanggap darurat usai gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,7 di Palu. Status tanggap darurat ini berlaku di empat wilayah terdampak, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Poso.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Nomor: 300.2.1/195/BPBD-C-ST/2026 yang diteken Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Status tanggap darurat tersebut berlaku selama tujuh hari mulai 17 hingga 23 Juni 2026.

"Kita menetapkan status tanggap darurat agar seluruh sumber daya pemerintah, TNI, Polri, relawan, dan seluruh pihak terkait dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat terdampak," kata Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Anwar menegaskan pemerintah daerah akan memfokuskan penanganan pada kebutuhan dasar warga yang masih mengungsi. Pemerintah juga memastikan penyediaan tenda darurat, air bersih, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik.

"Saya minta seluruh OPD terkait turun langsung ke lapangan. Pastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama warga yang rumahnya rusak dan masih bertahan di lokasi pengungsian," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Sulteng juga memastikan seluruh biaya penanganan darurat diakomodir melalui APBD. Pihaknya juga akan memanfaatkan sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus melakukan pendataan dan penanganan hingga kondisi benar-benar terkendali," imbuh Anwar.

Gempa M 6,7 Telan Korban Jiwa

Diketahui, gempa M 6,7 mengakibatkan satu warga di Kabupaten Sigi meninggal dunia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total 76 warga mengalami luka-luka akibat gempa berdasarkan laporan sementara yang dihimpun hingga Rabu (17/6) pukul 04.00 Wita.

ADVERTISEMENT

"Ada yang luka ringan 73 jiwa dan luka berat 3 jiwa. Luka berat ini yang berkaitan dengan tulang atau luka akibat runtuhan struktur bangunan," ucap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari saat konferensi Rabu (17/6).

Sebanyak 1.254 rumah juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa. Rumah rusak akibat gempa paling banyak berada di Sigi dengan total 1.214 rumah.

"Untuk Kabupaten Sigi itu ada sekitar 1.074 unit rumah rusak ringan, kemudian ada 110 rumah rusak sedang dan 30 unit rumah rusak berat," ucap Muhari.

Kerusakan rumah lainnya tersebar di Palu sebanyak 20 unit, Poso 5 unit, Parigi Moutong 15 unit. Muhari mengatakan, proses pendataan terkait dampak kerusakan di sejumlah wilayah masih terus berlangsung.

"Untuk kerusakan-kerusakan rumah ini sama halnya pada kejadian bencana lainnya, tentu saja pemerintah melalui BNPB akan mendukung perbaikan rumah rusak tersebut," jelasnya.




(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads