Pria berinisial AR (47) ditangkap usai memukul personel polisi saat demo berujung ricuh di kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku mengaku dibayar Rp 100 ribu oleh pihak kontraktor untuk ikut aksi unjuk rasa.
Pelaku ditampilkan saat Polresta Mamuju menggelar konferensi pers pada Rabu (3/6) malam. Tampak pelaku mengenakan masker digelandang polisi ke Aula Mapolresta Mamuju.
Pelaku mengenakan kaos hitam lengan panjang dan dibalut rompi oranye bertuliskan 'Tahanan'. Tangan pelaku juga diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sesekali melihat ke kamera wartawan sambil terus berjalan. Barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat ikut dalam aksi demonstrasi turut ditampilkan dalam konferensi pers itu.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan pelaku sempat bersembunyi usai melakukan pemukulan. Personel gabungan dari Polda Sulbar dan Polresta Mamuju serta dua anjing pelacak unit K-9 kemudian melakukan pencarian.
Jejak pelaku sempat terendus anjing pelacak di area perkebunan. Namun tidak berselang lama, keluarga pelaku menyerahkan terduga pelaku kepada polisi pada Rabu (3/6) sore.
"Keluarga pelaku yang menyerahkan pelaku ini kepada polisi," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Herman juga mengklarifikasi informasi sebelumnya terkait ada dua pelaku dalam kasus penganiayaan anggota Polri. Ia menegaskan jika hanya ada satu pelaku pemukulan yaitu AR.
"Hanya satu tersangka, yaitu AR, sebelumnya salah (terkait dua tersangka)," bebernya.
Saat ini tersangka AR ditahan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 470 huruf A KUHP, subsidair Pasal 349 huruf A KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Anggota Polri Dipukul Pendemo Lapor Polisi
Diketahui, unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di Kantor Balai Sungai Mamuju, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro pada Selasa (2/6) berakhir ricuh. Satu personel Polresta Mamuju mengalami luka memar karena tiba-tiba dipukul seorang massa aksi.
Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi atas tindakan penganiayaan itu. Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Unjuk Rasa Diotaki Kontraktor
Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan jika pelaku ditengarai dibayar Rp 100 ribu untuk ikut aksi unjuk rasa. Pelaku disinyalir merupakan massa bayaran seorang kontraktor.
Kontraktor tersebut diduga kecewa karena gagal mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di kantor BWS tahun ini. Kontraktor itu kemudian memobilisasi massa untuk melakukan unjuk rasa di kantor BWS dengan bayaran Rp 100 ribu per orang.
"Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp 100 ribu per orang agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa," terang Ferdyan.
(ata/sar)










































