Balita berusia 3 tahun ternyata kerap mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, TE sebelum tewas diperkosa oleh ayah kandungnya, R (22) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban juga diketahui seringkali diberi makan nasi mentah oleh ibu tirinya.
"Hasil autopsi menemukan bekas luka penganiayaan di tubuh korban. Selain itu, ditemukan nasi mentah di dalam perut korban yang mengindikasikan adanya kekerasan terhadap anak," ungkap Kasatreskrim Polres Kolaka AKP Fernando Oktober kepada BeritaKlik, Minggu (28/6/2026).
Fernando belum merinci kronologi penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya anak tirinya dengan dalih korban kerap rewel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada penganiayaan-penganiayaan kecil, seperti kalau anak rewel, korban masih kecil, untuk berapa lama sudah menganiaya kami masih lakukan pendalaman dan pemeriksaan," tuturnya.
Dia melanjutkan, korban memang sempat meminta makan sebelum meninggal. Namun pelaku justru memberi nasi yang belum matang.
"Si anak ini meminta makan, tapi tidak ada makanan yang sudah masak di rumah. Nah, nasi yang masih mentah itu langsung dijejalkan ke mulut korban," tutur Fernando.
Nasi mentah itu juga diduga yang menjadi pemicu korban meninggal dunia. Hal ini berdasarkan hasil autopsi jenazah korban yang menunjukkan adanya gumpalan nasi mentah dalam perutnya.
"Dugaannya kata dokter karena dimasukkan benda padat ke dalam mulut dan membuat korban henti napas. Karena dijejalkan nasi mentah tadi, makanya korban henti napas. Tapi kami masih lakukan pendalaman," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menahan ayah kandung korban atas dugaan pemerkosaan terhadap anaknya. Belakangan, ibu tiri korban menyusul ditangkap setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Ibu tiri korban ditetapkan tersangka setelah diperiksa di Mapolres Kolaka pada Jumat (26/6). Tersangka TE pun langsung ditahan untuk dilakukan pemeriksaan hukum.
"Sudah kami tetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka penganiayaan dan kekerasan terhadap anak," ungkap Fernando.
Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah korban meninggal saat dibawa ke puskesmas pada Selasa (16/6). Dari hasil visum, tubuh korban penuh luka memar hingga area kemaluannya mengalami luka parah.
Kematian korban yang tidak wajar akhirnya diusut polisi hingga penyelidikan mengarah pada keterlibatan ayah kandung korban. Polisi menangkap pelaku pada hari yang sama korban meninggal.
"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," kata Wakapolres Kolaka Kompol Mochamad Salman dalam keterangannya, Rabu (17/6).
Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Latambaga pada Senin (15/6) sekitar pukul 00.30 Wita. Usut punya usut, pelaku juga ternyata pernah mencabuli anak tirinya yang berusia 7 tahun.
"Pelaku juga pernah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Pencabulan terhadap korban itu pada saat sedang tertidur," terang Salman.
(sar/ata)
