Sebanyak 11 tahanan dari Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kabur dari rumah tahanan (rutan). Para tahanan melarikan diri dengan memanjat menggunakan selang air dan sarung setelah membobol ventilasi.
Insiden tersebut terjadi di rutan Mapolres Kolaka Utara, Kamis (2/7) sekitar pukul 03.30 Wita. Para tahanan memanfaatkan situasi yang saat itu sudah sepi.
"Jadi mereka melarikan diri dengan menggunakan alat bantu selang dan sarung," kata Kapolres Kolut AKBP Ritman Todoan Agung Gultom dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ritman awalnya meluruskan informasi yang beredar bahwa para tahanan membobol sel menggunakan gergaji besi. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar karena para tahanan keluar melalui ventilasi di bilik jemuran.
"Tahanan itu melarikan diri dari bilik jemuran di dalam sel tahanan polres. Di dalam bilik jemuran itu bagian atas ditutup dengan ventilasi dan teralis agar matahari bisa masuk," ujarnya.
Dia menjelaskan, bilik jemuran berada di dalam ruang utama tahanan yang juga digunakan untuk salat berjemaah. Di lokasi itu terdapat selang air yang dimanfaatkan para tahanan saat menjalankan aksinya.
"Di situ ada selang yang kemudian digunakan untuk membantu mereka naik menuju ventilasi," jelas Ritman.
Para tahanan diduga terlebih dahulu membuat tangga manusia untuk menjangkau ventilasi yang berada di bagian atas. Setelah berhasil mencapai teralis, mereka merusaknya hingga terbuka sebagai jalan keluar.
"Mereka menggunakan tangga manusia untuk mencapai ventilasi, kemudian merusak teralis hingga bisa keluar," bebernya.
Setelah berada di luar bangunan lantai dua, kata dia, para tahanan memanfaatkan selang air untuk naik. Para pelaku lalu menyambung beberapa sarung salat agar dapat turun ke bawah.
"Naik ke teralis ventilasi menggunakan selang. Dari lantai dua mereka mengikat sarung yang digunakan salat itu menjadi satu, lalu turun menggunakan sarung salat tersebut," ungkapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Kolaka Aipda Ahmad Saiful mengatakan saat ini 4 tahanan yang kabur dari rutan sudah berada di Mapolres Kolaka Utara. Keempatnya diamankan di tempat persembunyian masing-masing.
"Iya total sampai saat ini sebanyak 4 tahanan yang sudah diamankan," beber Ahmad yang dikonfirmasi terpisah.
Keempat tahanan tersebut diamankan di tempat berbeda-beda pada Kamis (2/7). Keempatnya yakni tahanan berinisial Muh Sidiq, Sahrul, Rama Fitrah dan Junaedi.
"Para pelaku diamankan di tempat berbeda-beda, masih di wilayah Kabupaten Kolaka Utara," pungkasnya.
(sar/hsr)
