Usai Ditangkap, Tahanan Kabur Polres Kolut Minta 7 Rekannya Serahkan Diri

Sulawesi Tenggara

Usai Ditangkap, Tahanan Kabur Polres Kolut Minta 7 Rekannya Serahkan Diri

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB
Tahanan Sahrul yang kabur dari rutan Kolaka Utara meminta 7 rekannya menyerahkan diri.
Foto: dok istimewa
Kolaka Utara -

Tahanan bernama Sahrul alias Lulu (25) yang sempat kabur dari rumah tahanan (rutan) Mapolres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta 7 rekannya menyerahkan diri. Total 11 tahanan kabur, namun 4 orang termasuk Sahrul sudah kembali ditangkap.

"Iya itu (video imbauan) Sahrul yang diamankan lebih dulu," ujar Kasi Humas Polres Kolut Aipda Ahmad Saiful kepada BeritaKlik, Jumat (3/7/2026).

Saiful mengatakan Sahrul melarikan diri dengan bersembunyi di wilayah pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Polisi yang melakukan pengejaran menangkap Sahrul pada Kamis (2/7) sekitar pukul 14.44 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sahrul diamankan lebih dulu sekitar pukul 14.14 Wita di daerah pegunungan di Katoi," ungkap dia.

Setela Sahrul, polisi kemudian menangkap tiga tahanan lainnya yakni Rama Fitrah (28), Junaedi (23), dan Muh. Sidiq (25). Saat ini masih ada tujuh yang dalam pengejaran yakni Nasrudin (37), Taslim (35), Paril (19), Muh. Idris (23), Ilham alias Ilo (37), Agrifaldi (32), dan Irwan S. (50).

ADVERTISEMENT

"Tujuh tahanan lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian," kata Ahmad.

Dalam video diterima BeritaKlik, tampak Sahrul meminta teman-temannya untuk segera menyerahkan diri. Ia memastikan semua tahanan yang kabur dijamin keamanannya oleh Polres Kolut.

"Saya Lulu, tahanan Polres Kolaka Utara yang melarikan diri sudah diamankan pihak kepolisian. Saya menghimbau kepada teman-teman saya yang melarikan diri agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan dijamin aman seperti kondisi saya saat ini," ujarnya.

Diketahui, total ada 11 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan Polres Kolaka Utara. Para tahanan diduga meloloskan diri dengan merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan sebelum memanjat ke atap gedung menggunakan selang air.

"Iya, benar total 11 tahanan yang melarikan diri dini," kata Aipda Ahmad Saiful dalam keterangannya Kamis (2/7).

Peristiwa itu terjadi di rutan Mapolres Kolaka Utara, Kamis (2/7) sekitar pukul 03.30 Wita. Peristiwa itu diketahui jajaran Polres Kolaka Utara yang kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.




(hsr/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads