Dua tahanan yang kabur dari sel Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah kembali ditangkap. Satu tahanan menyerahkan diri dan satunya ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Iya benar tambahan lagi dua tahanan yang sudah diamankan," ujar Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aipda Ahmad Saiful kepada BeritaKlik, Minggu (5/7/2026).
Tahanan yang menyerahkan diri bernama Ilham, diamankan di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Jumat (3/7). Sementara tahanan bernama Paril ditangkap di Danau Towuti, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Minggu (5/7) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahanan bernama Ilham menyerahkan diri dengan inisiatif keluarga, kalau Paril ditangkap saat sembunyi di sekitar Danau Towuti," bebernya.
Ahmad mengatakan Paril ditangkap setelah ada laporan bahwa yang bersangkutan kabur ke wilayah Sulsel. Polisi lalu bergerak melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku di lokasi persembunyiannya.
"Iya ada informasi warga dan kami lakukan pengejaran. Pelaku ditangkap saat sembunyi di sekitar danau," bebernya.
Saat ini, pelaku Ilham sudah berada di Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani masa penahanan. Sedangkan Paril dalam perjalanan dari Luwu Timur ke Kolaka Utara.
"Kami menghimbau untuk tahanan lain segera menyerahkan diri ke polisi," pungkasnya.
Diketahui, total ada 11 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan Polres Kolaka Utara pada Kamis (2/7) sekitar pukul 03.30 Wita. Para tahanan diduga meloloskan diri dengan merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan sebelum memanjat ke atap gedung menggunakan selang air.
"Iya, benar total 11 tahanan yang melarikan diri dini," kata Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aipda Ahmad Saiful dalam keterangannya Kamis (2/7).
Polisi yang melakukan pengejaran sebelumnya telah mengamankan empat orang di tempat berbeda-beda di wilayah Kolaka Utara pada Kamis (2/7). Keempatnya yakni tahanan bernama Muh Sidiq, Sahrul, Rama Fitrah, dan Junaedi.
(hsr/sar)
