Pesawat AMA PK-RCY Alami 90% Kerusakan Akibat Dibakar KKB di Yahukimo

Papua Pegunungan

Pesawat AMA PK-RCY Alami 90% Kerusakan Akibat Dibakar KKB di Yahukimo

Paulus Pulo - detikSulsel
Rabu, 08 Jul 2026 17:32 WIB
Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan olah TKP pembakaran pesawat AMA di Yahukimo.
Foto: Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan olah TKP pembakaran pesawat AMA di Yahukimo. (dok. Istimewa)
Yahukimo -

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot asal Amerika Serikat, Kapten Nicholas F Goselin di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penyidik menemukan 90% pesawat mengalami kerusakan usai dibakar kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Hasil olah TKP menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90%, dengan bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah," ungkap Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Saat ditemukan, posisi pesawat masih mengarah ke landasan pacu (runway). Pada saat olah TKP dilaksanakan, jenazah korban telah lebih dahulu dievakuasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit pesawat PK-RCY yang hangus terbakar, sisa abu dan arang bekas kebakaran, serpihan bodi pesawat, serpihan kawat ban pesawat, satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm," paparnya.

Penyidik juga mengamankan sampel tanah di sekitar bangkai pesawat untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik. Setelah olah TKP, tim melakukan penyisiran hingga ditemukan honai yang diduga sebagai markas anggota KKB.

ADVERTISEMENT

"Tim melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan papan bertuliskan 'Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama'," terang Yusuf.

Dari lokasi tersebut petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa satu buah noken, satu syal bermotif Bintang Kejora, satu baju loreng, satu celana loreng, satu koppel, satu sangkur beserta sarungnya, dua bilah parang, satu senapan angin, satu senter.

Selain itu ada dua kotak obat, satu kartu SIM Telkomsel, tiga flashdisk, empat memory card kamera, tujuh memory card telepon seluler, satu unit kamera Sony, satu tripod, satu tas ransel loreng, serta satu tas selempang yang berisi dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB.

"Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," jelas Yusuf.

7 Anggota KKB Jadi DPO Pembakaran Pesawat

Sementara itu, Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara. Ketujuh pelaku masih diburu usai dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," ujar Era.

Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot. Selain itu mereka juga membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.

"Terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal Primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana membahayakan keselamatan penerbangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara," tegasnya.




(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads