Preman bernama Andi Hardis ditangkap usai menganiaya anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar berinisial S saat bertugas mengatur lalu lintas (lalin). Insiden ini diduga dipicu penertiban atau penggembokan mobil yang parkir liar di badan jalan.
"Rangkaiannya itu terjadi pemukulan karena memang ini oknum yang tidak menginginkan dinas perhubungan di jalan, terutama melakukan melakukan penindakan," kata Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar Irwan Sampeang kepada detikSulsel, Senin (9/3/2026).
Kejadian bermula saat tim Dishub Makassar melakukan penertiban di depan kantor Bapenda Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar pada Februari 2026 lalu. Pelaku saat itu tiba-tiba datang mengamuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu saya menertibkan di depan Bapenda itu (Jalan AP Pettarani), mobilnya orang yang digembok, dia yang marah-marah, mengamuk, melakukan pengancaman," tuturnya.
Pelaku saat itu berupaya menghalangi kerja-kerja petugas yang melakukan penertiban. Irwan juga heran dengan sikap pelaku hingga mengancam personel.
"Mereka menghalang-halangi, mengejar anggota, tapi anggota halau agar dia tidak campuri urusan itu. Di situlah dia lakukan pengancaman," ucap Irwan.
"Dia (pelaku) bilang, 'kalau saya dapat dishub di jalan saya akan pukuli. Saya Hardis, mudah-mudahan tidak saya dapat dishub di Jalan Urip Sumoharjo, kalau saya dapat saya pukuli'," tambahnya.
Belakangan, ucapan pelaku bukan isapan jempol belaka. Pelaku menganiaya seorang anggota Dishub Makassar saat hendak bertugas mengatur lalu lintas (lalin) di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, depan Mal Nipah, Jumat (6/3) pagi.
"Dia dapat anggota dishub yang atur lalu lintas di situ, depan (Mal) Nipah, ada u-turn, ada putaran di situ, anggota dapat di situ langsung dihantam rahangnya, dipukul mukanya," ucap Irwan.
Setelah dianiaya, korban dan rekannya sempat mencari jejak pelaku hingga kediamannya diketahui. Saat hendak mempertanyakan maksud penganiayaan itu, pelaku justru memberi perlawanan.
"Anggota ke sana diusir lagi anggota pakai besi panjang. Makanya anggota ke Polsek Panakkukang melapor untuk melakukan penangkapan orang ini yang melakukan, ternyata polsek turun, ternyata dia (pelaku) lari," jelasnya.
Belakangan, anggota Dishub Makassar memutuskan bersama-sama untuk menangkap pelaku. Sejumlah personel dishub pun mengamankan pelaku meski sempat melakukan perlawanan.
"Anggota yang pergi tangkap untuk diserahkan ke Polrestabes di situlah terjadi saling menyerang. Iya (pelaku) sempat melawan, turun semua anggota, dia kepung lorong itu," kata Irwan.
Diketahui, penangkapan pelaku penganiayaan terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Tampak pelaku melakukan perlawanan dengan cara meronta-ronta saat diamankan sejumlah anggota Dishub Makassar.
(sar/asm)
