Pria Bunuh Sadis Istri di Kos Manuruki Makassar Jadi Tersangka-Ditahan

Pria Bunuh Sadis Istri di Kos Manuruki Makassar Jadi Tersangka-Ditahan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 16 Jun 2026 09:28 WIB
Polisi menangkap SU (21) setelah membunuh istrinya, ANA (24), di Makassar. Korban ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher.
Foto: Polisi menangkap SU setelah membunuh istrinya, ANA di Makassar. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Polisi menetapkan pria berinisial SU (21) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, ANA (24) di indekos wilayah Manuruki, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka kini telah ditahan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Untuk status pelaku sudah ditersangkakan dengan pasal 458 ayat 2 ancaman 20 tahun penjara," ujar Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Feby DP Hutagalung kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Feby mengatakan penyidik telah meningkatkan status hukum SU setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini sedikitnya tiga orang saksi telah dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah saksi yang sementara telah diambil keterangannya ada tiga orang," katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti utama yang diamankan adalah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

ADVERTISEMENT

"Selain pelaku yang diamankan, ada barang bukti berupa pisau jenis badik," jelas Feby.

Tersangka kini telah dilakukan penahanan secara resmi di Polsek Tamalate guna memudahkan pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara selama 20 tahun penjara.

"Sekarang untuk proses pemeriksaan yang bersangkutan ditahan di Polsek Tamalate," beber Feby.

Korban Minta Pisah Usai Pelaku Diduga Selingkuh

Diketahui, pelaku menggorok leher istrinya hingga tewas di indekos Jalan Manuruki 6, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Minggu (14/6) malam. Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan pasangan suami istri (pasutri) itu awalnya terlibat pertengkaran.

"Pelaku ketahuan selingkuh istrinya. Jadi berantem kemudian diberikan kata-kata kotor dan menurut keterangan pelaku dia emosi," kata Wawan.

Pelaku juga mengakui belakangan ini kerap terlibat konflik dengan istrinya. Bahkan korban ingin berpisah karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

"SU menerangkan bahwa ia melakukan pembunuhan ini dikarenakan korban ingin pisah dengan alasan pelaku tidak ada pekerjaan tetap dan sering berbicara kotor kepada pelaku," bebernya.

Selain persoalan perceraian, pelaku juga mengaku kerap mendapat ancaman dari istrinya. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum pembunuhan terjadi.

"SU menerangkan bahwa ia menusuk korban dikarenakan belakangan ini sering diancam ingin dibunuh oleh istrinya," pungkasnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads