Satpol PP Parepare Amankan Wanita ODGJ Kerap Bawa Sajam-Resahkan Warga

Satpol PP Parepare Amankan Wanita ODGJ Kerap Bawa Sajam-Resahkan Warga

Ardiansyah - detikSulsel
Senin, 04 Mei 2026 14:20 WIB
Wanita ODGJ kerap bawa sajam di Parepare saat diamankan.
Wanita ODGJ kerap bawa sajam di Parepare saat diamankan. Foto: (dok. istimewa)
Parepare -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare mengamankan seorang wanita yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di halaman SMPN 9 Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita tersebut diamankan lantaran kerap berkeliaran sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 11.49 Wita. Wanita itu diamankan setelah petugas menerima laporan dari warga dan informasi yang beredar di media sosial.

"Anggota langsung menuju lokasi dan mendapati wanita ODGJ yang berada di dalam lingkungan sekolah SMPN 9," ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Parepare, Siswandi kepada detikSulsel, Senin (4/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun tersebut ditemukan sedang duduk sendirian di halaman sekolah. Saat akan diamankan, petugas menyebut wanita itu cukup kooperatif dan tidak memberikan perlawanan.

"Waktu diamankan tidak melawan, dia naik sendiri ke mobil patroli. Memang kondisinya ODGJ," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Siswandi mengungkapkan bahwa wanita tersebut sulit untuk dimintai keterangan. Selama proses pengamanan, ia hanya terdiam dan tidak merespons pertanyaan petugas.

"Kalau diajak bicara tidak pernah menjawab. Dia cuma diam terus, tanpa ekspresi," katanya.

Meski identitas pastinya belum diketahui secara detail, namun wanita itu merupakan warga asli Parepare. Keberadaannya belakangan ini memang meresahkan masyarakat karena membawa pisau dapur saat berkeliaran di ruang publik.

"Orang Parepare dia itu tinggal di Jalan Lasiming. Dia dilaporkan karena sering bawa pisau berkeliaran," ujarnya.

Setelah diamankan, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. Wanita tersebut kini telah dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare.

"Sudah kami amankan dan serahkan ke Dinas Sosial," kata Siswandi.

Pihak Satpol PP pun mengimbau kepada masyarakat Parepare agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan adanya ODGJ atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

"Kami informasikan ke warga, apabila ada ODGJ atau siapa pun yang berkeliaran dan mengganggu ketertiban, bisa langsung melapor ke Satpol PP atau melalui layanan aduan di media sosial kami," pungkasnya.




(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads