Komisi II DPRD Kota Parepare mencurigai adanya oknum yang memainkan titik koordinat lokasi domisili demi meloloskan calon siswa dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Praktik akal-akalan pada jalur domisili ini dinilai menjadi biang keladi carut-marutnya penerimaan siswa.
"Seperti tadi zonasi, ada yang mencoba memainkan titik koordinat. Nah, itu fungsi verifikasi ini yang harus diperketat," ungkap Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante kepada detikSulsel, Rabu (3/6/2026)
Parman mengungkapkan, celah kecurangan jalur domisili ini terbuka lantaran lemahnya pengawasan dan verifikasi data di tingkat sekolah. DPRD pun mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Parepare untuk memperketat proses verifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta Dinas Pendidikan lebih aktif mengawasi, terutama kasus-kasus yang ada di masing-masing sekolah," ujarnya.
DPRD juga menyentil alasan Disdik Parepare yang berdalih sistem belum bisa terintegrasi secara langsung dengan Disdukcapil karena alasan privasi data. Parman menilai alasan itu harusnya bisa diatasi jika belajar dari daerah lain di Pemprov Sulsel.
"Ke depan mudah-mudahan sistem yang kita bangun itu betul-betul sudah terintegrasi. Terintegrasi dengan Capil, terintegrasi dengan data sosial atau yang disebut ini DTSEN. Desil-desil itu," ujarnya.
Menurut Parman, penentuan zonasi dari Disdik yang selama ini dinilai kaku karena hanya berbasis batasan administratif RT/RW, bukan jarak riil. DPRD mendesak agar aturan zonasi ini dirombak total.
"Ke depan kita tidak lagi melihat penetapan zona. Penetapan zona itu bukan berdasarkan RT/RW saja, akan tetapi radius. Yang penting jarak, dibuka jarak 3 kilo atau jarak 5 kilo, dan seterusnya," paparnya.
Dia juga menerima aduan adanya calon siswa yang mendaftar di dua sekolah, namun justru tidak diterima di mana pun. Merespons kerancuan data tersebut, DPRD Parepare mengambil sikap tegas dengan meminta proses penyaluran berbasis digital dihentikan sementara.
"Penyaluran ini ya sebisa mungkin seharusnya sudah by system. Tapi karena masih banyak kerancuan, ya kami minta untuk di-stop secara sistem. Mungkin ya manual aja nanti," cetus Parman.
DPRD mendorong agar disdik mengikuti jalur manual untuk mengakomodir orang tua siswa yang tertinggal informasi. Dia juga mengingatkan Disdik agar jeli dalam menyalurkan siswa jika sekolah terdekatnya sudah penuh.
"Kalau full mi di sini, dicarikanlah dia dari sekitarnya. Jangan justru dilempar jauh. Semangat penyalurannya begitu," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Parepare, Dede Harirustaman, langsung merespons cepat kecurigaan legislatif tersebut. Pihaknya berjanji akan memanggil tim verifikator dari tiga sekolah dasar yang mencuat dalam laporan warga.
"Kami akan panggil di tiga SD tadi yang terungkap, SD 3, SD 37, dan (SD) 85. Kami akan coba panggil kembali tim verifikator di masing-masing sekolah," ujar Dede.
Dede memastikan pihaknya langsung mengantongi daftar orang tua siswa yang mengeluhkan sistem penerimaan tersebut. Dia segera mengecek ulang data yang dikeluhkan.
"Kami akan cek kembali di tiga sekolah tersebut terkait hal-hal yang tadi kami sudah catat, orang-orang tua yang hadir pada hari ini. Nanti untuk solusinya tadi kami sudah dengar dari Pak Ketua Komisi 2, kami sudah catat untuk solusi-solusinya," tuturnya.
Dede menjelaskan, penggunaan sistem daring (online) ini sebenarnya merupakan amanat dari pusat demi keterbukaan informasi. Namun, ia tidak menampik jika pelaksanaannya di lapangan masih menemui banyak kendala teknis dan minim sosialisasi.
"Memang anjuran dari Permendikbudristek untuk diupayakan dapat melakukan secara daring, dengan maksud tujuan yaitu transparansi bisa terbuka oleh siapa pun. Adapun sosialisasi kami memang mungkin agak kurang kepada seluruh masyarakat," ucapnya.
Dia juga mengakui aplikasi yang digunakan untuk SPMB masih perlu dibenahi. Pasalnya, persiapannya itu juga terkendala keterbatasan waktu dalam merumuskan petunjuk teknis (Juknis).
"Kami akui memang aplikasi ini walaupun sistem yang sudah kita bangun tidak sempurna. Karena memang banyak hal-hal yang memang kami, karena saya masuk 14 Februari, itu langsung mau cepat dilaporkan terkait draf dari Juknis SPMB ini," pungkasnya.
Ortu Siswa Protes Anaknya Ditolak SPMB Domisili
Diketahui, sejumlah orang tua murid di Kota Parepare memprotes hasil SPMB. Mereka tak terima anaknya ditolak lewat jalur domisili, padahal jarak rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan.
Keluhan itu salah satunya datang dari Nasriani, seorang warga yang tinggal di Jalan Liu Buloe, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki. Dia mempertanyakan transparansi sistem seleksi setelah anaknya ditolak di SDN 37 Parepare dengan alasan kuota telah terpenuhi.
"Anakku tidak diterima. Padahal kalau bicara domisili sama umur, anakku sudah masuk jalur zonasi. Alasannya (sekolah) habis kuota. Saya bilang, kenapa bisa? Pas buka pendaftaran, saya langsung daftar," ujar Nasriani kepada detikSulsel, Rabu (30/6).
Senada dengan itu, orang tua murid lainnya bernama Jumriani juga merasakan kejanggalan yang sama. Anaknya yang berusia 6 tahun 2 bulan dan mengantongi ijazah TK, dinyatakan tidak lolos di dua sekolah pilihan, yakni SDN 37 dan SDN 75 Parepare.
"Anak saya tidak lulus SPMB padahal dekat dari sekolah. Umurnya juga sudah 6 tahun 2 bulan. Daftar di SDN 37 sama SD 75, hasilnya tidak diterima," keluhnya.
Simak Video "Video: Puluhan Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Makkah, Diduga Tertipu Travel"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/sar)










































