DPRD Parepare meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menambah rombongan belajar (rombel) atau ruang kelas di SDN 37 dan 85 Parepare usai disorot gegara 43 calon siswa gagal lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili. Usulan ini demi menampung para siswa tetap menempuh pendidikan di sekolah negeri.
"Dengan tingginya animo masyarakat yang mendaftar di kedua SD ini, SD 85 dan SD 37, sehingga kami mengusulkan untuk dimungkinkan adanya penambahan jumlah siswa dari kuota rombel yang ada," ujar Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante kepada detikSulsel, Senin (8/6/2026).
Secara spesifik, Parman menyarankan agar ruang kelas yang sempat dialihfungsikan di SDN 37 dikembalikan ke fungsi semula. Hal itu dinilai efektif untuk menambah daya tampung siswa tanpa harus membangun fasilitas baru dari nol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memungkinkan juga SD 37 itu karena adanya ruang guru yang kosong diusulkan kembali menjadi rombel. Sehingga ada penambahan untuk bisa menampung masyarakat sekitar yang masih menginginkan sekolah dekat dari rumahnya. Seperti semangat Permendikbudristek," jelasnya.
Parman meminta Disdikbud agar segera mengurus perizinan penambahan rombel tersebut. Pasalnya, penambahan rombel itu harus melewati prosedur resmi dan mengantongi izin dari otoritas terkait agar tetap terintegrasi dengan sistem pusat.
"Jadi, Dinas Pendidikan ini sudah mendengarkan rekomendasi kami. Nanti Dinas Pendidikan bersurat ke Balai yang di Makassar tentang izin dari penambahan rombel itu. Dan harus terkoneksi dengan data Dapodik yang ada," ujar Parman.
Dia mendesak Disdikbud segera menuntaskan penyaluran siswa baru itu sesuai tahapan. Dia mengatakan, semua anak yang mendaftar harus ditampung sesuai peraturan yang berlaku.
"Sesuai tahapan, tanggal 12 Juli 2026. Iya, yang jelas harus semua anak-anak yang belum dapat penyaluran, itu diharapkan secepatnya bisa terakomodir. Dan mempertimbangkan sekolah terdekat dari jarak rumahnya, sebelum masuk sekolah," papar Parman.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare, Dede Harirustaman, menjamin hak pendidikan seluruh anak di Parepare. Dia berjanji, 43 siswa yang sempat mengadu karena tidak lulus SPMB jalur domisili akan tetap disalurkan ke sekolah negeri.
"Harapan kami ini anak-anak tidak boleh ada yang tidak sekolah. Itu yang paling utama, karena kami kedepankan terkait dengan hal-hal tersebut. Tetap kami salurkan di sekolah yang agak dekat dari rumahnya (dan) tetap di SD Negeri," tegas Dede.
Dede mengakui adanya ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dengan ketersediaan sarana pendidikan di empat kecamatan yang ada di Kota Parepare. Hal itulah yang memicu penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu.
"Di sinilah nanti kami dari Dinas Pendidikan mencoba untuk menata ulang kembali sebaran-sebaran satuan pendidikan. Apa yang menjadi persoalan besar yaitu mutasi ataupun kepadatan penduduk di mana satu wilayah itu tidak dibarengi dengan sarana pendidikan untuk sebagai hak dasar dari anak-anak kita," bebernya.
Diketahui, sejumlah orang tua murid di Parepare, memprotes hasil SPMB. Mereka tidak terima anaknya ditolak lewat jalur domisili, padahal jarak rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan.
Keluhan itu salah satunya datang dari Nasriani, seorang warga yang tinggal di Jalan Liu Buloe, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki. Dia mempertanyakan transparansi sistem seleksi setelah anaknya ditolak di SDN 37 dengan alasan kuota telah terpenuhi.
"Anakku tidak diterima. Padahal kalau bicara domisili sama umur, anakku sudah masuk jalur zonasi. Alasannya (sekolah) habis kuota. Saya bilang, kenapa bisa? Pas buka pendaftaran, saya langsung daftar," ujar Nasriani kepada detikSulsel, Rabu (30/6).
(hsr/asm)










































