Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat Sekolah Dasar (SD) melalui jalur domisili di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai sorotan usai calon siswa gagal lolos seleksi meski rumah mereka berada di dekat lingkungan sekolah. Pemkot Parepare sejauh ini belum ada solusi mengatasi masalah tersebut.
Plt Kepala Disdikbud Parepare, Dede Harirustaman mengakui adanya kekeliruan dari tim verifikasi dalam menyaring data calon siswa. Menurutnya, tidak semua tim verifikasi memiliki ketelitian yang sama.
"Kami akui memang ada mungkin tim verifikasi ini yang bagus, ada juga mungkin yang kurang teliti," ujar Dede kepada detikSulsel, Rabu (3/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekeliruan verifikasi data domisili ini, kata dia, terjadi lantaran adanya perubahan regulasi dari pusat. Berdasarkan Permendikbudristek terbaru, kewenangan penuh untuk melakukan verifikasi berkas dialihkan ke panitia masing-masing sekolah.
"Memang tahun lalu yang melakukan tim verifikasi adalah di Dinas Pendidikan. Tapi berdasarkan Permendikbudristek yang terbaru, yang melakukan verifikasi adalah di masing-masing panitia sekolah," jelasnya.
Meski diterpa keluhan dari para orang tua murid, Dede memastikan pihaknya tetap membuka posko pengaduan di kantor dinas untuk menampung seluruh aspirasi. Dia mengklaim, berkomitmen agar tidak ada anak di Parepare yang sampai putus sekolah.
"Kami sudah catat semuanya yang mengadu karena sampai hari ini memang kami membuka aduan di dinas. Semua apa pun laporannya, kami akan cermati dan kami tidak ingin ada anak-anak tidak sekolah," ujar Dede.
Dalih Ketimpangan Pertumbuhan Penduduk
Dede juga menyebut persoalan SPMB jalur zonasi di Parepare kian rumit akibat ketimpangan pertumbuhan penduduk. Salah satu wilayah yang paling krusial berada di daerah Wekke'e, yang berimbas pada daya tampung di SDN 37 dan SDN 85 Parepare.
"Terjadi mutasi penduduk yang sangat luar biasa di daerah Wekke'e, tapi tidak dibarengi dengan sarana prasarana. Jarak sekolah juga ada yang baku dekat. Ini yang bikin sulit kadang, yang mana mau diisi. Ya inilah memang tantangan kami," ungkapnya.
Disdikbud Minta Ortu Murid Ikhlas
Dede pun meminta keikhlasan dan pemahaman dari para orang tua murid. Dia meminta diberi waktu untuk mengevaluasi sistem serta melakukan pemerataan kuota sekolah di Parepare.
"Mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami juga minta pemahaman dari para orang tua. Saya sudah sering menyampaikan sama orang tua, 'Beri kami waktu untuk melakukan pemerataan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Parepare'," pungkas Dede.
Disdikbud Masih Cari Solusi
Kendati diterpa kendala sistemik, Dede menjamin seluruh keluhan dari orang tua calon murid akan diproses secara saksama. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mencari jalan keluar agar seluruh anak di Kota Parepare bisa tetap bersekolah.
"Kami sudah catat semuanya yang mengadu karena sampai hari ini memang kami membuka aduan di dinas. Semua apa pun laporannya, kami akan cermati dan kami tidak ingin ada anak-anak tidak sekolah," paparnya.
Sebagai langkah evaluasi lanjutan, Disdikbud berencana memanggil para tim verifikator dari sekolah-sekolah yang bermasalah. Ia pun meminta kelonggaran waktu dari masyarakat agar penataan dan pemerataan kuota sekolah bisa diselesaikan.
"Kami juga minta pemahaman dari para orang tua. Saya sudah sering menyampaikan sama orang tua, beri kami waktu untuk melakukan pemerataan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Parepare," jelas Dede.
Sorotan DPRD Parepare
Keluhan menyangkut carut-marutnya sistem ini sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Parepare pada Rabu (3/6). Komisi II DPRD Parepare menilai bahwa penerapan SPMB jalur domisili saat ini melenceng dari esensi Permendikbudristek yang seharusnya mendekatkan lingkungan sekolah dengan tempat tinggal murid.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, menengarai adanya praktik lancung berupa penggeseran peta lokasi rumah digital oleh oknum pencari celah.
"Seperti tadi zonasi (domisili), ada yang mencoba memainkan titik koordinat. Nah, itu fungsi verifikasi ini yang harus diperketat," ungkap Satria Parman Agoes Mante kepada detikSulsel, Rabu (3/6).
Meski tidak membeberkan secara rinci modus operandi manipulasi titik koordinat tersebut, Parman mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare bergerak cepat mengambil tindakan demi nasib para siswa.
"Kami tidak ingin menyalahkan bahwa siapa yang harus disalahkan, tapi kita mencari solusi. Kami sering memanggil dinas (Disdikbud) ini untuk mencarikan solusi bersama. Kita tidak dalam rangka mencari ini salah ini salah," paparnya.
Parman berpendapat bahwa ke depannya sistem zonasi tidak boleh lagi memakai batas kaku wilayah administratif seperti RT atau RW, melainkan murni mengukur radius jarak riil antara sekolah dan rumah calon siswa.
"Ke depan kita tidak lagi melihat penetapan zona. Penetapan zona itu bukan berdasarkan RT/RW saja, akan tetapi radius. Yang penting jarak, dibuka jarak 3 kilo atau jarak 5 kilo, dan seterusnya," tegas Parman.
Ia juga meminta Disdikbud Parepare bersikap fleksibel namun tetap taat asas untuk mengamankan hak pendidikan anak-anak. Jika sekolah pilihan pertama sudah penuh, maka dinas wajib mencarikan sekolah alternatif terdekat lain yang kuotanya masih tersedia.
"Dicarikan sekolah yang lebih dekat dari situ. Maksudnya, selain sekolah yang full (kuota) ini, dicarikan sekolah lain yang lebih dekat dari situ, yang masih punya kuota siswa, kuota rombel yang ada," terangnya.
(asm/asm)










































