Cara Cek Nama Penerima Bansos 2026 Pencairan PKH BPNT Tahap 2 di Bulan Juni

Cara Cek Nama Penerima Bansos 2026 Pencairan PKH BPNT Tahap 2 di Bulan Juni

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 29 Mei 2026 15:00 WIB
Cek bansos Kemensos terbaru 2026.
Ilustrasi laman cek nama penerima bansos melalui Cek Bansos Kemensos. (Foto: Cek Bansos Kemensos)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 akan berlanjut di bulan Juni 2026. Untuk itu, masyarakat perlu mengecek status sebagai penerima bansos 2026 pencairan PKH BPNT tahap 2 atau bukan.

Pengecekkan penerima bansos tahap 2 dapat dilakukan secara online dengan bermodalkan nomor NIK KTP. Masyarakat bisa mengakses laman Cek Bansos Kemensos atau melalui aplikasi resminya. Lengkapi semua instruksi yang diminta dengan benar dan tepat agar sistem bisa memberi tahu yang bersangkutan sebagai penerima atau bukan.

Bagi detikers yang baru pertama kali mengecek atau masih bingung, bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini. Ketahui juga nominal bansos PKH BPNT tahap 2 yang cair bulan Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Pencairan bansos tahap 2 mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH BPNT 2026 sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.

ADVERTISEMENT

Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos. Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK. Sebelumnya, bisa cek terlebih dahulu status pencairan secara online.

Cek Penerima Bansos 2026 Tahap 2

Pengecekan penerima bansos dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.

Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Adapun panduannya sebagai berikut:

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

Panduan Cek Bansos via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima

Nominal Bansos PKH BPNT 2026

Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.

Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Itulah daftar lengkap cara cek nama penerima bansos 2026 untuk pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 di bulan Juni ini. Semoga informasi ini bermanfaat ya, detikers!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads