Sesosok mayat pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditemukan terkapar di depan toko. Korban diduga berinisial AT (50) tersebut meninggal dunia akibat overdosis minuman keras (miras).
Korban ditemukan di depan sebuah toko di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Sabtu (30/5/2026) pagi.
Diketahui korban ditemukan dalam kondisi tergeletak terlentang dengan kedua kaki tertekuk di depan sebuah toko. Penemuan tersebut pertama kali diketahui warga sekitar dan kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Ipda Vherry Andora mengatakan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk mengevakuasi jenazah serta melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan awal, diketahui korban berinisial AT dan merupakan warga Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Sehari-hari, korban bekerja sebagai buruh harian lepas," katanya, Sabtu (30/6/2026).
Menurut keterangan pihak keluarga, kata Vherry, korban sebelumnya berpamitan untuk menghadiri acara pernikahan di Kelurahan Linggau Ulu pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Pihak keluarga juga menyebut korban memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras jenis tuak.
"Dari keterangan pihak keluarga korban memang sering minum tuak sehingga diduga korban meninggal akibat overdosis minuman keras. Namun kita tidak tahu pasti penyebabnya karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum pada korban," jelasnya.
Vherry mengatakan jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Taba ke rumah duka di Kelurahan Tapak Lebar untuk segera dimakamkan.
"Jenazah rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Linggau Ulu," tutupnya.
(dai/dai)