Siswi di Palembang Dianiaya Teman Kelasnya, Diduga Akibat Salah Paham

Sumatera Selatan

Siswi di Palembang Dianiaya Teman Kelasnya, Diduga Akibat Salah Paham

Muhammad Alyuda Tri Utama - detikSumbagsel
Kamis, 02 Apr 2026 11:00 WIB
MK bersama ayahnya saat membuat laporan terhadap penganiayaan yang dialaminya di Polrestabes Palembang
Foto: MK bersama ayahnya saat membuat laporan terhadap penganiayaan yang dialaminya di Polrestabes Palembang (M Alyuda Tri Utama)
Palembang -

Pelajar perempuan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MK (16) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri. Akibat kejadian itu, ayah korban, Rudi, melapor ke polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jl. Dua Saudara Jaya Indah, Lrg. Apokat, 13 Ulu, Seberang Ulu II Kota Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (1/4/2026).

Dalam keterangan laporan, MK menyebutkan dia diadang oleh terlapor dan rekannya. Kemudian, ia dianiaya oleh seorang perempuan bernama KRT yang merupakan teman kelasnya akibat kesalahpahaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengetahui dari anak saya ketika pulang dari sekolah di-stop oleh KRT dan kawan-kawan," ungkap Rudi.

Aksi kekerasan pun terjadi di lokasi kejadian. Terlapor disebut melakukan penyerangan fisik terhadap korban hingga menyebabkan luka cakaran di area wajah.

ADVERTISEMENT

"KRT mencakar wajah saya, leher, serta menjambak rambut hingga saya terjatuh dari sepeda motor," tambah MK.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Merasa dirugikan, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Pamapta I Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut terhadap seorang pelajar.

"Kasus ini, melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini pihak kepolisian masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads