Sabu 15 Kg Digagalkan Polisi di Lampung Dibawa 4 Warga Tengerang Pakai Ambulans

Lampung

Sabu 15 Kg Digagalkan Polisi di Lampung Dibawa 4 Warga Tengerang Pakai Ambulans

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 10 Apr 2026 12:40 WIB
Ambulans yang dipakai warga Tangerang untuk selundupkan 15 kg sabu
Ambulans yang dipakai warga Tangerang untuk selundupkan 15 kg sabu (Foto: Istimewa/Polda Lampung)
Lampung -

Empat warga Tangerang, Banten, yang hendak menyelundupkan sabu seberat 15,7 kilogram ke Jawa digagalkan Polda Lampung. Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya yakni menyembunyikan barang haram itu di dalam mobil ambulans.

Adapun identitas para pelaku yakni RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39). Mereka tercatat sebagai warga Tanggerang, Provinsi Banten.

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu (7/4/2026) di area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, jadi para pelaku menggunakan mobil ambulans," kata Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Dwi Handono kepada detikSumbagsel, Jumat (10/4/2026).

ADVERTISEMENT


Menurut Dwi, terungkapnya upaya penyelundupan tersebut setelah pihaknya mencurigai mobil tersebut yang tidak membawa pasien.

"Anggota ini curiga karena ambulans tidak membawa pasien. Isinya empat orang lelaki, kemudian karena curiga akhirnya diperiksa," katanya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan bungkusan hitam yang saat diperiksa rupanya berisikan sabu, ini disembunyikan di bawah jok belakang," sambungnya.

Para pelaku, kata Dwi, mengemas sabu tersebut dengan menggunakan plastik warna hitam kemudian dililitkan lakban dengan total 15 paket.

"Setelah kami timbang totalnya lebih dari 15 kg. Jadi berat total itu 15,739 kilogram yang kami perkirakan harganya mencapai Rp 22,5 miliar," tutupnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads