Siasat Menantu Gelapkan Uang Penjualan Kopi Mertua Rp 4,7 M demi Selingkuhan

Round Up

Siasat Menantu Gelapkan Uang Penjualan Kopi Mertua Rp 4,7 M demi Selingkuhan

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 16 Apr 2026 11:00 WIB
Menantu di Bengkulu gelapkan uang mertua Rp 4,7 miliar untuk selingkuh
Menantu di Bengkulu gelapkan uang mertua Rp 4,7 miliar untuk selingkuh (Foto: Istimewa)
Kepahiang -

Menantu di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial SU menggelapkan uang penjualan kopi mertuanya sebesar Rp 4,7 miliar. Aksi itu dia lakukannya demi untuk bersenang-senang dengan selingkuhannya, yakni CL.

SU alias Aan diamankan di wilayah Kecamatan Kepahiang, beberapa waktu lalu. SU kemudian digelandang menuju Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku tidak membantah perbuatannya, ia mengakui telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan kopi milik ayah mertuanya secara bertahap," kata Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aipda. Abdullah Barus, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, terdapat sembilan kali transaksi penjualan kopi yang dilakukan melalui pelaku.

"Dari transaksi itulah, uang hasil penjualan tidak sepenuhnya disetorkan kepada pemilik (mertua), melainkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selingkuhan Diperiksa

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda mengatakan saat ini selingkuhan pelaku yakni CL masih diperiksa sebagai saksi, dan telah mengakui pelaku juga membelikan badang bremded.

"Teman wanita pelaku sudah kita mintai keterangan," jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Hal senada diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama yang mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak termasuk selingkuhan SU, yakni CL terkait penggelapan uang tersebut.

"Perempuan teman dekat terduga pelaku ini kita mintai keterangannya, kita juga mendalami dari keterangan dan pengakuan terduga pelaku untuk mengetahui modus serta motif melakukan penggelapan uang transaksi kopi ini, karena tidak hanya sekali," uajrnya, Rabu.

Bintang menjelaskan jika pihaknya sedang melakukan tracking aset hingga print rekening koran milik SU, untuk mengetahui arah aliran dana penggelapan uang transaksi kopi milik pelapor ini yang dilakukan menantunya.

"Dari pengakuan SU, uang tersebut dibelikan sejumlah barang yang juga sudah ikut kita amankan, seperti HP, laptop, sepatu dan barang-barang dengan harga mahal lainnya. Kemudian kita akan melakukan trakcing aset milik tersangka, melakukan penelusuran rekening koran dan lainnya untuk mengetahui kemana aliran dana ini mengalir," jelasnya.

Diketahui, tersangka SU yang diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang merupakan orang yang dipercayakan untuk mengelola bisnis kopi milik pelapor.

Terakhir, saat pelapor menyuruh tersangka mengirimkan kopi sebanyak 34.400 kg kepada pembeli dengan jumlah Rp 2.029.600.000. Namun dari laporannya, pengiriman kopi ini sama sekali belum ada pembayaran.

Saat dikonfirmasi oleh pelapor kepada pembeli, semua uang pembelian kopi tersebut sudah dibayarkan secara penuh. Karena curiga dengan gelagat sang menantu, pelapor akhirnya menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian jajaran Polres Kepahiang.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads