Pria di Kabupaten Ogan Ilir berinisial MA (30) diamankan polisi karena menyetubuhi anak berusia 13 tahun. Akibat aksi bejat tersebut, korban kini hamil.
Kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima Polres Ogan Ilir pada awal Juni 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satuan Reserse PPA PPO segera melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendampingan terhadap korban sesuai prosedur perlindungan anak.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada bulan Februari 2026 di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku mengajak korban ke kebun saat itu pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. Diketahui pelaku sudah sering kali melakukan aksi tersebut dari bulan Februari hingga Juni, membuat korban mengalami hamil.
Orang tua korban yang melihat perubahan terhadap tubuh anaknya, kemudian mengecek kondisi korban dan benar korban dalam kondisi hamil. Korban menjelaskan bahwa telah disetubuhi oleh pelaku. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kasat Reserse PPA PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Tri Nensy Nirmalasary mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (6/6/2026)
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku serta hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung," katanya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Ogan Ilir guna penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
"Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan, eksploitasi, maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
(dai/dai)