Pria di Palembang Ditipu Ratusan Juta untuk Urus IMB Masjid dan Sekolah

Sumatera Selatan

Pria di Palembang Ditipu Ratusan Juta untuk Urus IMB Masjid dan Sekolah

Nadiya - detikSumbagsel
Jumat, 12 Jun 2026 09:01 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi penipuan (BeritaKlik/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Palembang -

Warga Palembang, Sumatera Selatan, berinisial BM (45) melapor polisi usai tertipu Rp 150 juta oleh dua pria kenalannya, IR dan MI. Korban dijanjikan dibantu menyelesaikan pengurusan berkas izin mendirikan bangunan (IMB) masjid dan sekolah.

Kasus ini bermula ketika korban memberikan kuasa dan kepercayaan kepada kedua terlapor untuk mengurus berkas perizinan. Rencananya, dokumen IMB tersebut akan digunakan untuk legalitas pembangunan masjid di Universitas Kader Bangsa (UKB) dan juga sekolah milik yayasan.

"Awalnya kami memberikan kuasa kepada terlapor untuk mengurus surat IMB untuk objek pembangunan Masjid UKB. Kami percaya karena mereka menjanjikan pengurusan izinnya bisa selesai, makanya kami serahkan uang itu," kata dia, Kamis (11/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang ratusan juta rupiah tersebut diserahkan oleh pihak korban kepada para terlapor secara bertahap demi memperlancar proses administrasi di lapangan. Namun, setelah seluruh uang operasional lunas diberikan, progres pengurusan IMB justru mandek tanpa alasan yang jelas.

"Uang yang diberikan itu totalnya kurang lebih Rp 150.000.000 secara bertahap. Tapi nyata sampai saat ini surat IMB yang dijanjikan tersebut belum juga selesai dan tidak ada kejelasannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kecurigaan korban semakin menguat ketika dirinya mencoba meminta kejelasan dan transparansi surat-surat tersebut kepada terlapor. Para terlapor justru meresponsnya dengan emosi hingga membuat korban merasa dirugikan secara finansial.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sudah resmi diterima.

"Berkas laporan dari pelapor sudah resmi kami terima di SPKT terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang kepengurusan izin bangunan. Semua barang bukti sudah diamankan dan segera diserahkan ke unit Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Adityan.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads