Seorang pemuda di Palembang menjadi korban pengeroyokan dan penyekapan yang dilakukan kenalannya. Pengeroyokan ini terjadi diduga masalah pembayaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sebanyak Rp 72 juta.
Akibat kejadian tersebut, pria bernama Rizki Febri Zefanya Sianturi mengalami luka di bagian kepala, wajah, luka robek di kepala, mata lebam, bibir pecah, hidung mimisan hingga pembengkakan pada bagian leher.
Tak terima atas kejadian dialaminya, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/6/2026) malam untuk membuat laporan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut berawal dari transaksi pembelian BBM jenis solar sebanyak 5.000 liter dengan harga sekitar Rp 72 juta.
Saat itu, ia membawa mobil SIP untuk melakukan pengisian Solar milik pihak terlapor. Namun setelah pengisian selesai, muncul persoalan terkait pembayaran.
"Terlapor meminta uang pembelian solar senilai Rp 72 juta. Namun, ada masalah pada rekeningnya sehingga belum bisa melakukan pembayaran saat itu," katanya saat membuat laporan.
Menurutnya, dana pembayaran tersebut sebenarnya akan ditransfer melalui rekening adiknya. Namun adiknya tidak bisa dihubungi karena sedang tidak aktif.
Beberapa saat kemudian, sejumlah orang yang diduga terlapor bersama rekannya mendatangi kediaman Rizki untuk membahas persoalan pembayaran tersebut.
"Awalnya, pertemuan itu dimaksudkan sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Namun situasi berubah panas," katanya.
Korban kemudian dibawa ke sebuah pool kendaraan yang berkaitan dengan mobil tangki pengangkut solar tersebut.
"Sesampainya di sana saya kembali dipukul oleh beberapa orang lainnya," ujarnya.
Rizki mengungkapkan telah berupaya mencari solusi agar pembayaran dapat dilakukan keesokan harinya setelah masalah rekening selesai. Bahkan, ia dan keluarganya berusaha menghubungi kerabat yang dapat membantu menyelesaikan pembayaran tersebut.
"Kami sudah berusaha menghubungi keluarga, tetapi karena sudah larut malam tidak ada yang bisa dihubungi. Saya meminta waktu sampai pagi, namun mereka tidak menerima dan langsung melakukan pemukulan," ungkapnya.
Sementara itu, Pamapta Polretabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
Menurut Tamia, berdasarkan laporan awal yang diterima, insiden itu diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait pembayaran solar senilai sekitar Rp 72 juta.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini akan ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," tegasnya.
(dai/dai)
