Kasus Investasi Bodong di Bengkulu, Sudah 83 Korban Melapor-Terlapor Mangkir

Bengkulu

Kasus Investasi Bodong di Bengkulu, Sudah 83 Korban Melapor-Terlapor Mangkir

Heri Supandi - detikSumbagsel
Jumat, 19 Jun 2026 08:30 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Ilustrasi investasi bodong (Foto: Dok.BeritaKlik)
Bengkulu -

Korban investasi bodong berkedok arisan di Bengkulu dengan terlapor berinisial NC terus bertambah dengan korban yang sudah melapor sebanyak 83 orang. Terlapor yang dipanggil hari ini, Kamis (18/6/2026) untuk dimintai keterangan mangkir dari panggilan polisi.

Kasubdit Ditreskrimsus Polda Bengkulu Fismondev Kompol Miza Yanti saat ini penanganan perkara kasus telah dinaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan sampai saat ini korban terus bertambah dan jumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.

"Per hari ini, korban yang melapor berjumlah 83 dan sebanyak 18 orang di antaranya telah dimintai keterangan," kata Miza Yanti, Kamis (17/6/2027).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Miza Yanti, seharusnya terlapor pada hari ini dijadwalkan penyidik untuk dilakukan pemanggilan guna pemeriksaan atas laporan para korban.

ADVERTISEMENT

Namun, lanjutnya, terlapor tidak datang tanpa memberikan keterangan, sehingga penyidik kembali akan melakukan pemanggilan kedua pada pekan depan.

"Terlapor saudara NC dijadwalkan penyidik diperiksa sebagai saksi pada hari kamis tanggal 18 Juni 2026, namun tidak datang tanpa memberi alasan sehingga penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saksi ke dua di minggu depan," jelasnya.

Polda Bengkulu mengimbau dan beharap bagi para korban yang merasa dirugikan atas dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh terlapor agar segera mendatangi subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk mengetahui jumlah kerugian para korban dan mengusut tuntas perkara yang menyeret terlapor NC.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads