Polisi Ungkap Peredaran Liquid Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran Liquid Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 17 Mei 2026 16:27 WIB
Tersangka pengedaran liquid narkotika di Deli Serdang. (dok. Polda Sumut)
Foto: Tersangka pengedar liquid narkotika di Deli Serdang. (dok. Polda Sumut)
Medan -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis liquid (cair) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menangkap seorang pria berinisial A alias Amri (28) beserta puluhan cartridge.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan itu berlangsung pada Jumat (15/5) malam. Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita total 89 cartridge liquid diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL.

"Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi akan adanya transaksi narkotika jenis liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan undercover buy," kata Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan ketika pelaku hendak menyerahkan barang kepada calon pembeli. 89 liquid yang diduga mengandung narkotika diamankan.

ADVERTISEMENT

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 49 pieces liquid merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 pieces liquid merek Yakuza kemasan silver yang diduga mengandung narkotika," ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, A mengaku memperoleh liquid tersebut dari seorang pria bernama Sanusi alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan. A mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu per transaksi.

"Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50 ribu setiap transaksi penjualan," ucapnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan dalam liquid tersebut.

"Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid maupun vape cartridge," tuturnya.




(niz/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads