detikSulselSenin, 01 Jun 2026 14:19 WIB
Pria Dibusur Geng Motor di Jalan Daeng Tata Makassar, Kaki Kena Panah
Pria diserang geng motor menggunakan busur di Makassar hingga terluka akibat anak panah tertancap di kaki. Polisi selidiki insiden ini.
detikSulselSenin, 01 Jun 2026 14:19 WIB
Pria diserang geng motor menggunakan busur di Makassar hingga terluka akibat anak panah tertancap di kaki. Polisi selidiki insiden ini.
detikSulselSenin, 25 Mei 2026 07:45 WIB
Kebijakan Kapolrestabes Makassar untuk menembak di tempat pelaku begal memicu pro dan kontra. Menteri HAM Natalius Pigai belakangan melarang kebijakan tersebut.
detikSulselMinggu, 24 Mei 2026 17:30 WIB
Dua remaja ditangkap di Makassar setelah menyerang penjual nasi kuning dengan busur panah, menyebabkan korban luka. Polisi masih cari pelaku lain.
detikSulselMinggu, 24 Mei 2026 16:30 WIB
Pakar sosiologi Unhas menilai perintah untuk tembak di tempat pelaku begal sebagai upaya terakhir menciptakan ketertiban. Dia menekankan keadilan substantif.
detikSulselMinggu, 24 Mei 2026 15:04 WIB
Dua remaja di Makassar ditangkap polisi saat hendak menyerang warga. Mereka membawa busur panah dan ketapel. Proses hukum masih berlanjut.
detikSulselMinggu, 24 Mei 2026 10:30 WIB
Dosen Unhas Andi Muhammad menjelaskan kontroversi tentang polisi menembak pelaku begal di tempat. Tindakan ini harus sesuai aturan dan syarat ketat.
detikSulselKamis, 30 Apr 2026 09:50 WIB
Pemuda AGS (21) diamuk massa setelah membegal dua remaja di Makassar. Ia dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulsel akibat luka setelah dihajar warga.
detikSulselKamis, 21 Agu 2025 13:30 WIB
Dua pria di Makassar, WW (25) dan RS (15), membegal mahasiswa dengan parang dan busur panah. Polisi tangkap pelaku dan buru tiga rekan lainnya.
detikSulselSenin, 17 Jun 2024 10:15 WIB
Dua begal tas berisi data skripsi mahasiswi di Makassar tidak segan-segan melawan polisi saat akan ditangkap. Keduanya berakhir dilumpuhkan polisi.
detikSulselKamis, 26 Okt 2023 07:10 WIB
Ortu korban begal berinisial MD (25), Frans mengaku heran karena terdakwa bernama Asrul Arifin (35) alias Tejo divonis bebas oleh hakim PN Makassar.