detikJatimMinggu, 22 Mar 2026 07:35 WIB Vonis Tak Adil Dosen PTN Pemerkosa Balita di Malang Dosen Universitas Brawijaya, Alwan Tafsiri divonis 3 tahun penjara atas pemerkosaan balita. Jaksa kini ajukan banding karena anggap vonis terlalu ringan.