detikHikmahRabu, 08 Jul 2026 17:00 WIB Kemenhaj Ajukan Pencairan Anggaran Rp 4 Triliun untuk DP Persiapan Haji 2027 Kemenhaj ajukan Rp 4 triliun untuk DP ibadah haji 2027. Dana ini harus disetor ke Arab Saudi sebelum 15 Juli 2026.