detikSumbagselRabu, 01 Apr 2026 21:40 WIB Langgar GSB, Pengelola Ruko Legowo Bangunannya Ditertibkan Pemkot Palembang Pemkot Palembang membongkar enam ruko yang melanggar Garis Sempadan Bangunan. Pengelola ruko legowo dan mendukung penertiban.