Empat fraksi di DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemkot Kupang tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 66,6 miliar.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat, PAN, NasDem, dan Golkar dalam Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Kupang terhadap Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Kupang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada masa sidang II Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang.
Fraksi Demokrat menilai Silpa sebesar Rp 66,6 miliar perlu mendapat penjelasan rinci dari Pemkot Kupang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silpa sebesar Rp 66,06 miliar perlu dijelaskan secara rinci, terutama komponen penyumbang terbesar Silpa," tegas Juru Bicara Fraksi Demokrat, Djuneidi Kana, Selasa (23/6/2026).
Demokrat juga mendesak Pemkot Kupang untuk meminimalkan terjadinya penumpukan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
"Dan langkah pemerintah untuk meminimalkan terjadinya penumpukan anggaran pada Tahun-tahun berikutnya," tambah Djuneidi.
Menurut Demokrat, peningkatan pendapatan daerah tidak otomatis menunjukkan kinerja pemerintah yang baik. Kinerja yang baik harus tercermin dari dampak yang dirasakan masyarakat.
"Kemiskinan yang turun, infrastruktur yang membaik, pelayanan dasar yang meningkat, dan beban keuangan daerah yang semakin sehat," tukas dia.
Fraksi Golkar juga menyoroti Silpa yang dinilai cukup besar dan perlu dievaluasi itu.
Fraksi Golkar menilai besarnya Silpa harus menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin tepat sasaran.
"Fraksi mencatat adanya Silpa sebesar Rp 66,6 miliar. Nilai Silpa yang cukup besar ini perlu dievaluasi agar mencerminkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang semakin tepat sasaran serta mengurangi terjadinya dana yang tidak terserap," ujar Juru Bicara Fraksi Golkar, Mohammad Darwis.
Sementara itu, PAN menilai Silpa yang cukup besar tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai keberhasilan efisiensi anggaran.
Menurut PAN, kondisi tersebut perlu dicermati lebih mendalam untuk mengetahui apakah terdapat program dan kegiatan prioritas yang tidak terlaksana secara optimal.
"Keterlambatan pelaksanaan, atau lemahnya perencanaan dan pengendalian anggaran. Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta penjelasan pemerintah," kata Juru Bicara Fraksi PAN, Dicky Tallo.
PAN meminta Pemkot Kupang menjelaskan program dan kegiatan yang tidak terlaksana atau belum mencapai target sehingga berkontribusi terhadap terbentuknya Silpa.
"Fraksi PAN meminta penjelasan pemerintah mengenai program dan kegiatan apa saja, yang tidak terlaksana atau belum mencapai target, sehingga berkontribusi terhadap terbentuknya silpa tersebut," terang Dicky.
Selain itu, PAN juga mempertanyakan faktor-faktor yang menyebabkan Silpa mencapai Rp 66,6 miliar.
"Faktor-fakror apa penyebab terjadinya Silpa. Baik yang berasal dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, maupun faktor lainnya," kata Dicky.
PAN juga mendesak Pemkot Kupang menjelaskan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program.
"Langkah-langkah konkret apa yang akan ditempuh pemerintah Kota Kupang, untuk meningkatkan kualitas percepatan dan perencanaan pelaksanaan program, sehingga anggaran yang telah ditetapkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambah Dicky.
Selain itu, PAN meminta Pemkot Kupang menjelaskan rencana pemanfaatan Silpa tahun 2025 agar tetap diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Fraksi PAN berharap, penganggaran yang lebih akurat, serta pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif dan akuntabel dan realistis," tukas Dicky.
Fraksi NasDem turut menyoroti Silpa tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 66,6 miliar.
Fraksi NasDem menilai besarnya Silpa bukan merupakan prestasi, melainkan indikator adanya program pemerintah yang tidak terealisasi.
"Silpa yang terlalu besar bukanlan prestasi, melainkan indikator bahwa ada program-program publik yang gagal terealisasikan sehingga menyumbangkan angka Silpa, sebesar ini," ujar Juru Bicara Fraksi NasDem, Meirlon Fanggidae.
Untuk diketahui, DPRD Kota Kupang memiliki delapan fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, serta Fraksi Gabungan Hanura, Perindo, dan PSI Bersatu.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja. Sidang juga dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemkot Kupang yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, mewakili Wali Kota Kupang, Christian Widodo. Sementara Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, tidak hadir.
(dpw/dpw)

