Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim kondisi fiskal Indonesia masih aman dan terjaga. Purbaya enggan dirinya dianggap ugal-ugalan mengelola anggaran negara.
Menurut Purbaya, kondisi fiskal yang aman terlihat dari defisit APBN per 31 Mei 2026 sebesar Rp 180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Bisa kita kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026), dikutip dari detikFinance.
Purbaya menjelaskan defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai akhir Mei 2026 mencapai Rp 1.185 triliun atau tumbuh 19,1 persen yoy, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.365,4 triliun atau tumbuh 34,4 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, pendapatan negara yang terkumpul Rp 1.185 triliun itu berasal dari penerimaan pajak Rp 834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen. Kemudian, kepabeanan dan cukai Rp 123,8 triliun atau tumbuh 0,7 persen serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 226,4 triliun atau tumbuh 19,9 persen.
"Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama tuh pajak negatif 11,3 persen, cukai positif, PNBP negatif 33,2 persen. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan kondisi tahun lalu," ujar Purbaya.
"Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya tuh negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20 persen atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan," imbuhnya.
Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 1.365,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 1.059,3 triliun serta transfer ke daerah Rp 306,1 triliun. Menurut Purbaya, belanja negara tumbuh 34,4 persen dan sesuai dengan target.
"Kami ingin selalu mempercepat belanja mencapai Rp 1.365,4 triliun," imbuh Purbaya.
Berdasarkan itulah, Purbaya menyebut kondisi fiskal dalam kondisi baik. Ia pun enggan disebut ugal-ugalan dalam mengelola anggaran negara. Hal itu dilihat dari keseimbangan primer yang surplus Rp 58,6 triliun per 31 Mei 2026.
"Di situ menunjukkan bahwa ya anggaran kita bagus. Jangan dibilang ugal-ugalan atau Purbaya membuat anggaran yang kacau sehingga mengganggu stabilitas nilai tukar, saya agak bingung dari mana? Dari sini bagus semua. Pajaknya naik, defisitnya terjaga. Jadi kondisi fiskal amat baik," pungkas Purbaya.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)

