detikBali
Naional

Respons PBNU Tetapkan 1 Muharam 17 Juni, Kemenag Beberkan Dasarnya

Terpopuler Koleksi Pilihan
Naional

Respons PBNU Tetapkan 1 Muharam 17 Juni, Kemenag Beberkan Dasarnya


Dwi Rahmawati - detikBali

Ilustrasi Rukyat Hilal
Foto: Getty Images/JasonDoiy
Jakarta -

Penetapan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah tahun ini berbeda antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kemenag menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, sementara PBNU menetapkannya pada Rabu, 17 Juni 2026.

Kemenag menjelaskan penetapan tersebut didasarkan pada kriteria imkanur rukyat Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang dinilai telah terpenuhi.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan penetapan awal Muharam 1448 H berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 4 ayat (1) PMA Nomor 1 Tahun 2026 mengatur bahwa penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dalam sidang isbat dilakukan berdasarkan kriteria imkanur rukyat.

ADVERTISEMENT

Kriteria imkanur rukyat MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan hasil perhitungan pada 15 Juni 2026, tinggi hilal awal Muharam 1448 H saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang.

Sementara itu, sudut elongasinya berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat. Arsad mengatakan kondisi tersebut telah memenuhi kriteria MABIMS.

"Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Sehingga awal Muharam 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026," kata Arsad kepada wartawan, Selasa (16/6/2026), dilansir dari detikNews.

Menurut Arsad, kriteria MABIMS juga digunakan dalam penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang disusun Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, dan perguruan tinggi.

"Kriteria MABIMS juga digunakan dalam penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, dan perguruan tinggi," ujarnya.

PBNU Tetapkan 17 Juni karena Hilal Tak Terlihat

Di sisi lain, PBNU menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah rukyatul hilal pada 15 Juni 2026 tidak berhasil melihat hilal di seluruh titik pemantauan.

Dilihat dari situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU, Selasa (16/6/2026), keputusan itu diumumkan melalui surat Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.

Dalam surat tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal.

"Sebagai tidak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian isi surat tersebut.

Kemenag menyatakan menghormati keputusan PBNU yang menetapkan awal Muharam sehari lebih lambat.

"Menghormati keputusan PBNU," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, menjelaskan terdapat beberapa pendekatan dalam penentuan awal bulan kamariah di Indonesia, yakni rukyatul hilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat.

Menurutnya, metode imkanur rukyat menjembatani pendekatan observasi dan perhitungan astronomi melalui kriteria yang didasarkan pada analisis data rukyat jangka panjang serta perhitungan hisab yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Karena itu, ketika cuaca tidak mendukung pengamatan, data hisab tetap memberikan informasi yang akurat mengenai posisi hilal dan menjadi bagian penting dalam penyusunan kalender hijriah," jelasnya.

Ismail mengatakan fenomena hilal tidak terlihat akibat cuaca mendung merupakan hal yang lazim. Kondisi tersebut, katanya, tidak mengurangi validitas data astronomi yang menunjukkan posisi hilal telah berada pada parameter yang ditetapkan.

Kemenag berharap informasi mengenai posisi hilal dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai hisab dan rukyat. Perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Hijriah, menurutnya, merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang perlu disikapi dengan saling menghormati.

"Seluruh umat Islam diharapkan menjadikan momentum Tahun Baru Hijriah 1448 H sebagai sarana memperkuat persaudaraan, memperbanyak amal kebajikan, serta menebarkan kemaslahatan bagi sesama," ujarnya.




(dpw/dpw)











Hide Ads