detikBali

Alasan PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan

Alasan PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026


Haris Fadhil - detikBali

Ilustrasi bulan Muharram.
Ilustrasi bulan Muharram. (Foto: Gemini AI)
Denpasar -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan itu diambil setelah hasil rukyatul hilal di seluruh titik pemantauan menyatakan hilal tidak terlihat pada 29 Zulhijah 1447 H.

Dilihat dari situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU, Selasa (16/6/2026), penetapan tersebut diumumkan melalui surat Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.

Dalam surat itu dijelaskan, Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin (15/6/2026) yang bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H. Hasil pemantauan dari seluruh lokasi rukyat yang digunakan PBNU menyatakan hilal belum berhasil terlihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, PBNU mengistikmalkan atau menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari. Dengan demikian, awal Muharam 1448 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

"Sebagai tidak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian isi surat tersebut.

Lembaga Falakiyah PBNU juga mengajak para pengurus NU di seluruh wilayah untuk aktif menyebarluaskan informasi tersebut. Selain itu, PBNU mengimbau umat Islam memperbanyak doa agar diberikan kebaikan pada tahun yang baru.

Penetapan PBNU tersebut berbeda dengan keputusan pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharam 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026. Ketetapan itu tercantum dalam Kalender Hijriah Global Tunggal yang diterbitkan Muhammadiyah.




(dpw/dpw)










Hide Ads